TANJUNG REDEB - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Berau ternyata mulai mengkhawatirkan. Meskipun baru beberapa terjadi, hal ini tetap menjadi warning di masyarakat. Tak tercovernya tindak pidana ini lantaran tak adanya laporan dari pihak keluarga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau Muhammad Said meminta masyarakat agar
lebih berani melaporkan jika menemui kasus seperti ini.
"Karena melalui laporan itulah maka tindak pidana bisa
diantisipasi. Seperti kemarin saya dapat laporan kalau ada dugaan tindak pidana
itu di Kecamatan Gunung Tabur, tapi sampai sekarang kedua anak yang
diperdagangkan tak kunjung diketahui keberadaannya, karena keluarga tak mau
melapor. Kan miris sekali," ungkapnya ditemui usai Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan
Terhadap Perempuan (KTP) dan Pencegahan TPPO di Ruang Rapat RPJMD Bapelitbang
Berau, Senin (31/8/2026).
Muhammad Said menyebut, masyarakat bisa mempercayai pihak aparat agar
bisa segera dilakukan penindakan, sebelum korban benar-benar menghilang tak
terdeteksi. "Kadang-kadang, kasus-kasus seperti ini kan cenderung
tertutup. Jadi kalau sudah dilaporkan ke kepolisian baru muncul. Seperti ini,
informasi itu kami dapatkan dari Lurah Gunung Tabur," tambahnya.
Bahkan, yang lebih memprihatinkan adalah kasus TPPO menyasar usia
anak-anak, khususnya laki-laki. Ini lantaran iming-iming yang diberikan membuat
si anak tergiur sehingga mengiyakan ajakan dari oknum.
"Kasus seperti ini kalau tidak dilaporkan ke kepolisian agak repot
juga. Karena selain posisi korban susah diketahui, modus pastinya juga susah
terungkap. Bahkan informasinya korban sudah dibawa keluar negeri,"
bebernya.
Muhammad Sair berharap ini bisa menjadi salah satu warning bagi orang
tua. “Korban yang cenderung berusia anak-anak, belum bisa menentukan apakah
iming-imingi yang disampaikan itu benar atau tidak,” ucap dia. (mel/nk/ADV)

