Sekda Berau Minta Masyarakat Berani Laporkan Kasus Perdagangan Orang

TANJUNG REDEBTindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Berau ternyata mulai mengkhawatirkan. Meskipun baru beberapa terjadi, hal ini tetap menjadi warning di masyarakat. Tak tercovernya tindak pidana ini lantaran tak adanya laporan dari pihak keluarga.

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau Muhammad Said meminta masyarakat agar lebih berani melaporkan jika menemui kasus seperti ini. 

"Karena melalui laporan itulah maka tindak pidana bisa diantisipasi. Seperti kemarin saya dapat laporan kalau ada dugaan tindak pidana itu di Kecamatan Gunung Tabur, tapi sampai sekarang kedua anak yang diperdagangkan tak kunjung diketahui keberadaannya, karena keluarga tak mau melapor. Kan miris sekali," ungkapnya ditemui usai Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Pencegahan TPPO di Ruang Rapat RPJMD Bapelitbang Berau, Senin (31/8/2026).

Muhammad Said menyebut, masyarakat bisa mempercayai pihak aparat agar bisa segera dilakukan penindakan, sebelum korban benar-benar menghilang tak terdeteksi. "Kadang-kadang, kasus-kasus seperti ini kan cenderung tertutup. Jadi kalau sudah dilaporkan ke kepolisian baru muncul. Seperti ini, informasi itu kami dapatkan dari Lurah Gunung Tabur," tambahnya.

Bahkan, yang lebih memprihatinkan adalah kasus TPPO menyasar usia anak-anak, khususnya laki-laki. Ini lantaran iming-iming yang diberikan membuat si anak tergiur sehingga mengiyakan ajakan dari oknum.

"Kasus seperti ini kalau tidak dilaporkan ke kepolisian agak repot juga. Karena selain posisi korban susah diketahui, modus pastinya juga susah terungkap. Bahkan informasinya korban sudah dibawa keluar negeri," bebernya.

Muhammad Sair berharap ini bisa menjadi salah satu warning bagi orang tua. “Korban yang cenderung berusia anak-anak, belum bisa menentukan apakah iming-imingi yang disampaikan itu benar atau tidak,” ucap dia. (mel/nk/ADV)