Banyak Kasus Kekerasan Perempuan, Pemkab Berau Perkuat Kolaborasi

TANJUNG REDEBKekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Berau masih termasuk tinggi. Ratusan kasus kasus terhadap perempuan tercatat di Polres Berau dalam setengah tahun terakhir ini.  Untuk itu, Pemkab Berau memperkuat koordinasi, untuk mencegah terjadinya kasus serupa.  Mirisnya, tak hanya kekerasan perempuan, bahkan beberapa kasus atau tindak pidana perdagangan orang pun sempat terjadi beberapa kali di Berau.

"Dua kasus ini yang jadi perhatian Pemkab Berau. Ini jadi fokus utama kami sampai saat ini," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, saat membuka pertemuan koordinasi dan kerjasama lintas sektor pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di ruang Rapat RPJMD Lantai I Bapperida Jl. Apt pranoto Kec. Tanjung Redeb Kab. Berau, Senin (31/8/2026).

Dengan Tema "Memperkuat Sinergi Dan Kontribusi Lintas Sektor Dalam Upaya Pencegahan KTP Dan Pencegahan TPPO, rakor ini dihadiri sekitar 60 orang dari lintas sektor.

“Perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,” tegas Muhammad Said.

Dia mengatakan, negara telah memberikan jaminan melalui berbagai regulasi, namun keberhasilan perlindungan sangat ditentukan oleh sejauh mana kita mampu membangun sistem yang bekerja secara terpadu, cepat, tepat, dan berpihak kepada korban.

“Dibalik setiap angka statistik kekerasan, terdapat perempuan yang kehilangan rasa aman, anak yang kehilangan masa kecilnya, keluarga yang mengalami luka, bahkan masa depan yang terancam,” ucap dia.

Oleh karena itu, kata dia, setiap laporan yang masuk jangan hanya dilihat sebagai data administratife. Lebih dari itu, data adalah representasi dari kehidupan seseorang yang membutuhkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan.

“Saya mengapresiasi pendekatan lintas sektor yang menjadi semangat utama kegiatan ini. Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan TPPO memang tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi yang erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, pekerja sosial, lembaga layanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah kampung, hingga organisasi kemasyarakatan,” harapnya.

Kolaborasi inilah yang akan menghadirkan sistem perlindungan yang inklusif, responsif, mudah diakses, serta benar-benar memberikan rasa aman kepada korban.  “Saya berharap setelah pertemuan ini, seluruh peserta mampu menjadi agen perubahan di instansi dan wilayah kerja masing-masing Mari kita bangun koordinasi yang lebih baik, tingkatkan kualitas pencatatan dan pelaporan, serta pastikan setiap kasus memperoleh penanganan yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” pungkasnya. (mel/nk/Adv)