TANJUNG REDEB - Kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Berau masih termasuk tinggi. Ratusan kasus kasus terhadap perempuan tercatat di Polres Berau dalam setengah tahun terakhir ini. Untuk itu, Pemkab Berau memperkuat koordinasi, untuk mencegah terjadinya kasus serupa. Mirisnya, tak hanya kekerasan perempuan, bahkan beberapa kasus atau tindak pidana perdagangan orang pun sempat terjadi beberapa kali di Berau.
"Dua kasus ini yang jadi perhatian Pemkab
Berau. Ini jadi fokus utama kami sampai saat ini," ujar Sekretaris Daerah
(Sekda) Berau, Muhammad Said, saat membuka pertemuan koordinasi dan kerjasama
lintas sektor pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Pencegahan
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di ruang Rapat RPJMD Lantai I Bapperida
Jl. Apt pranoto Kec. Tanjung Redeb Kab. Berau, Senin (31/8/2026).
Dengan Tema "Memperkuat Sinergi Dan
Kontribusi Lintas Sektor Dalam Upaya Pencegahan KTP Dan Pencegahan TPPO, rakor
ini dihadiri sekitar 60 orang dari lintas sektor.
“Perlindungan terhadap perempuan, anak, dan
kelompok rentan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan
merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,” tegas Muhammad Said.
Dia mengatakan, negara telah memberikan
jaminan melalui berbagai regulasi, namun keberhasilan perlindungan sangat
ditentukan oleh sejauh mana kita mampu membangun sistem yang bekerja secara
terpadu, cepat, tepat, dan berpihak kepada korban.
“Dibalik setiap angka statistik kekerasan,
terdapat perempuan yang kehilangan rasa aman, anak yang kehilangan masa
kecilnya, keluarga yang mengalami luka, bahkan masa depan yang terancam,” ucap
dia.
Oleh karena itu, kata dia, setiap laporan yang
masuk jangan hanya dilihat sebagai data administratife. Lebih dari itu, data
adalah representasi dari kehidupan seseorang yang membutuhkan perlindungan,
pendampingan, dan keadilan.
“Saya mengapresiasi pendekatan lintas sektor yang
menjadi semangat utama kegiatan ini. Penanganan kasus kekerasan terhadap
perempuan dan TPPO memang tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan
sinergi yang erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga
kesehatan, dunia pendidikan, pekerja sosial, lembaga layanan, tokoh agama,
tokoh masyarakat, pemerintah kampung, hingga organisasi kemasyarakatan,”
harapnya.
Kolaborasi inilah yang akan menghadirkan
sistem perlindungan yang inklusif, responsif, mudah diakses, serta benar-benar
memberikan rasa aman kepada korban. “Saya berharap setelah pertemuan ini,
seluruh peserta mampu menjadi agen perubahan di instansi dan wilayah kerja
masing-masing Mari kita bangun koordinasi yang lebih baik, tingkatkan kualitas
pencatatan dan pelaporan, serta pastikan setiap kasus memperoleh penanganan
yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” pungkasnya. (mel/nk/Adv)

