Wabup Berau Dampingi Menhut Tinjau Long Sam dan Tim Karhutla

TANJUNG REDEBKunjungan Menteri Kehutanan (Menhut) Republik Indonesia Raja Juli Antoni tak hanya sekadar melihat penanganan Karhutla di Berau. Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Long Sam di Kampung Merasa juga menjadi salah satu tujuan kedatangannya.

Didamping Wabup Berau Gamalis, Menhut dibawa ke lokasi perawatan satwa langka di Berau. Dan juga melihat kesiapan Tim Terpadu Karhutla Manggala Agni, dan juga ke lokasi eks Karhutla di Kampung Tumbit Melayu.

"Kami membawa Menteri melihat langsung bagaimana Berau selama ini memberikan perawatan untuk hewan langka khususnya. Karena Pemkab Berau juga sangat aware tentang kelestarian alam," ujar Gamalis, di sela-sela kunjungan, Rabu (26/8/2026).

Peninjauan PRS Long Sam menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap upaya perlindungan dan rehabilitasi satwa liar, khususnya orangutan. Raja Juli Antoni menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya bertujuan melindungi masyarakat, tetapi juga memastikan satwa liar dan habitatnya tidak ikut terdampak.

"Jangan sampai kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berdampak negatif kepada masyarakat, tetapi juga berdampak kepada satwa, terutama orangutan yang menjadi kebanggaan Kalimantan Timur, kebanggaan Berau, bahkan kebanggaan dunia," ujar Raja Juli Antoni.

la menyebut potensi populasi orangutan di kawasan tersebut mencapai sekitar 500 hingga 800 individu. Karena itu, pengamanan habitat dari ancaman kebakaran menjadi perhatian penting, terutama pada kondisi kemarau dan meningkatnya risiko Karhutla.

"Kita harus lakukan patroli. Manggala Agni dan teman-teman juga harus berpatroli di sana untuk bisa mengawal secara khusus kawasan landscape tersebut," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kehutanan menyerahkan SK Persetujuan Perhutanan Sosial kepada kelompok masyarakat dengan total luasan mencapai ribuan hektare. Persetujuan tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam memberikan akses pengelolaan kawasan hutan kepada masyarakat sekitar.

"Kawasan yang sudah diserahterimakan ini harus dijaga pengelolaannya. Waspada ancaman kebakaran dan harapannya bisa dimanfaatkan secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutup Menhut. (mel/nk/ADV)