TANJUNG REDEB - Kunjungan Menteri Kehutanan (Menhut) Republik Indonesia Raja Juli Antoni tak hanya sekadar melihat penanganan Karhutla di Berau. Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Long Sam di Kampung Merasa juga menjadi salah satu tujuan kedatangannya.
Didamping Wabup Berau
Gamalis, Menhut dibawa ke lokasi perawatan satwa langka di Berau. Dan juga
melihat kesiapan Tim Terpadu Karhutla Manggala Agni, dan juga ke lokasi eks
Karhutla di Kampung Tumbit Melayu.
"Kami membawa
Menteri melihat langsung bagaimana Berau selama ini memberikan perawatan untuk
hewan langka khususnya. Karena Pemkab Berau juga sangat aware tentang
kelestarian alam," ujar Gamalis, di sela-sela kunjungan, Rabu (26/8/2026).
Peninjauan PRS Long Sam
menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap upaya perlindungan dan
rehabilitasi satwa liar, khususnya orangutan. Raja Juli Antoni menegaskan bahwa
penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya bertujuan melindungi
masyarakat, tetapi juga memastikan satwa liar dan habitatnya tidak ikut
terdampak.
"Jangan sampai
kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berdampak negatif kepada masyarakat,
tetapi juga berdampak kepada satwa, terutama orangutan yang menjadi kebanggaan
Kalimantan Timur, kebanggaan Berau, bahkan kebanggaan dunia," ujar Raja
Juli Antoni.
la menyebut potensi
populasi orangutan di kawasan tersebut mencapai sekitar 500 hingga 800
individu. Karena itu, pengamanan habitat dari ancaman kebakaran menjadi
perhatian penting, terutama pada kondisi kemarau dan meningkatnya risiko
Karhutla.
"Kita harus lakukan
patroli. Manggala Agni dan teman-teman juga harus berpatroli di sana untuk bisa
mengawal secara khusus kawasan landscape tersebut," tegasnya.
Dalam kesempatan yang
sama, Menteri Kehutanan menyerahkan SK Persetujuan Perhutanan Sosial kepada
kelompok masyarakat dengan total luasan mencapai ribuan hektare. Persetujuan
tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam memberikan akses pengelolaan
kawasan hutan kepada masyarakat sekitar.
"Kawasan yang sudah
diserahterimakan ini harus dijaga pengelolaannya. Waspada ancaman kebakaran dan
harapannya bisa dimanfaatkan secara produktif untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat," tutup Menhut. (mel/nk/ADV)

