Transfer DBH Baru Cair 35,69 Persen, DPRD Samarinda Minta Pemprov Transparan

SAMARINDADPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membuka secara rinci data penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) pajak daerah kepada Pemerintah Kota Samarinda. Permintaan itu muncul setelah realisasi DBH hingga 31 Juli 2026 tercatat baru mencapai Rp190,79 miliar atau sekitar 35,69 persen dari pagu Rp534,56 miliar.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi mengatakan jika dibandingkan dengan kabupaten dan kota lain di Kaltim, realisasi DBH untuk Samarinda menjadi terendah. Beberapa daerah lain, sudah mencapai kisaran 46 hingga 54 persen.

"Contoh Balikpapan, sudah 50-an persen, kenapa Samarinda masih 35-an persen yang cair? " ungkap Iswandi, Kamis (13/8/2026).

Meski demikian, kata dia, Komisi II belum ingin menyimpulkan kalau Pemprov Kaltim sengaja menahan hak Kota Samarinda. Seluruh data harus terlebih dahulu direkonsiliasi agar diketahui besaran hak riil yang telah terbentuk dari realisasi penerimaan pajak provinsi.

Ia menilai perbedaan persentase tersebut belum bisa dijadikan dasar menyimpulkan ada persoalan penyaluran. DPRD justru meminta Pemprov membuka rincian data, agar seluruh pihak memperoleh gambaran sama.

"Kita enggak bisa langsung bilang pemerintah provinsi menahan hak pemerintah kota. Kita harus buka datanya dulu. Lihat berapa sebenarnya hak Samarinda yang sudah terbentuk, berapa yang sudah ditransfer, dan apakah angka Rp190,79 miliar itu benar sudah masuk ke kas pemerintah kota?" kata Iswandi.

Menurutnya, proses pencocokan data perlu dilakukan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) maupun Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, agar tidak muncul kesalahpahaman di ruang publik.

"Jangan bicara persentase saja, buka datanya kepada kita, supaya sama-sama tahu, mana hak Samarinda dan mana yang memang belum terbentuk dari realisasi penerimaan pajak," ujarnya.

Iswandi menambahkan, Komisi II ingin memastikan pendapatan daerah, bukan semata mengejar angka pagu Rp534 miliar,  agar kondisi keuangan Kota Samarinda tetap sehat hingga akhir tahun. "Kita harus memastikan pelayanan publik maupun pembangunan tidak terkendala hingga akhir tahun," pungkasnya. (adv)

Penulis: Hairil Riswan