SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memastikan pihaknya akan mengambil langkah konkret apabila realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) pajak daerah untuk Kota Samarinda tidak menunjukkan perkembangan hingga memasuki triwulan ketiga 2026.
Hingga
31 Juli 2026, penyaluran DBH baru mencapai Rp190,79 miliar atau 35,69 persen
dari pagu Rp534,56 miliar. Kondisi itu menyisakan selisih sekitar Rp343 miliar
yang harus disalurkan dalam lima bulan terakhir tahun anggaran.
"Kalau
memang diperlukan, kami akan minta bertemu pemerintah provinsi untuk
mencocokkan angka itu dan menanyakan kenapa masih belum ditransfer," kata
Iswandi di Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis (13/8/2026).
Ia
mengatakan, DPRD ingin mengetahui secara pasti apakah keterlambatan tersebut
disebabkan ketersediaan kas, mekanisme penyaluran yang memang dilakukan per
triwulan atau semester, atau faktor lainnya.
Menurut
Iswandi, kepastian penyaluran DBH menjadi penting, karena Pemerintah Kota
Samarinda telah menyusun berbagai program pembangunan berdasarkan asumsi
penerimaan sebesar Rp534,56 miliar.
"Jangan
sampai pembangunan yang sudah dianggarkan ternyata uangnya belum masuk. Itu
bisa mengganggu kas pemerintah kota dan akhirnya berdampak pada pelayanan
masyarakat," ujarnya.
Iswandi
mengaku masih optimistis seluruh hak Kota Samarinda dapat diselesaikan hingga
akhir 2026. Namun, apabila hingga bulan berikutnya realisasi tetap tidak
bergerak signifikan, Komisi II akan meminta penjelasan langsung kepada Pemprov
Kaltim.
"Kalau
sampai bulan depan atau masuk triwulan ketiga angkanya masih belum naik, kita
akan datangi dan minta kepastian apa masalahnya," tegasnya.
Ia
mengingatkan agar kondisi tersebut tidak memperberat tekanan fiskal Kota
Samarinda yang sebelumnya telah terdampak pemotongan Transfer ke Daerah (TKD)
dari pemerintah pusat.
"Jangan
sampai sudah ada pemotongan TKD dari pusat, lalu hak pemerintah kota dari
provinsi juga terlambat. Nanti uang pembangunan dari mana lagi,"
pungkasnya. (adv)
Penulis:
Hairil Riswan
