SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mulai menyusun langkah perbaikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2027 melalui hearing evaluasi pelaksanaan SPMB 2026 yang digelar di Kantor DPRD Samarinda, Kamis (6/8/2026).
Rapat
yang menghadirkan Inspektorat Kota Samarinda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota
Samarinda itu difokuskan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang muncul
selama proses penerimaan peserta didik tahun ini.
Ketua
Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengatakan evaluasi
dilakukan bersama seluruh unsur yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas)
SPMB. Masing-masing perangkat daerah diminta memaparkan hasil evaluasi sesuai
tugas dan kewenangannya, mulai dari pelaksanaan sistem penerimaan, laporan
pengaduan masyarakat, hingga persoalan administrasi kependudukan yang berkaitan
dengan jalur domisili.
"Hari
ini kita mengevaluasi hasil SPMB 2026. Mereka menyampaikan berkaitan dengan
proses SPMB, baik di tingkat SD maupun SMP," ungkap Novan,
Dalam
rapat tersebut, Inspektorat memaparkan berbagai laporan pengaduan yang diterima
selama pelaksanaan SPMB. Beragam aduan itu dinilai penting untuk mengetahui
persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus menjadi bahan penyempurnaan
kebijakan penerimaan murid baru.
Di
sisi lain, Disdukcapil menyampaikan data mutasi administrasi kependudukan, baik
perpindahan warga di dalam Kota Samarinda maupun dari luar daerah. Data
tersebut menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan implementasi jalur
domisili yang masih menjadi salah satu aspek krusial dalam proses SPMB.
Sementara
itu, Diskominfo mengevaluasi kinerja sistem digital yang digunakan selama
proses pendaftaran. Pembahasan tersebut mencakup berbagai kendala teknis yang
ditemukan selama pelaksanaan agar sistem dapat bekerja lebih optimal pada
penerimaan peserta didik berikutnya.
"Laporan
dari Inspektorat, Disdukcapil, serta Diskominfo akan menjadi catatan evaluasi
kami," kata Novan.
Ia
menegaskan seluruh masukan dari organisasi perangkat daerah akan dirumuskan
sebagai bahan penyempurnaan mekanisme SPMB 2027. Menurutnya, evaluasi tidak
hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan yang terjadi tahun ini, tetapi
juga untuk memperkuat koordinasi antarlembaga sehingga proses penerimaan murid
baru dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian
bagi masyarakat.
"Harapan
kami, seluruh hasil evaluasi ini menjadi dasar penyempurnaan kebijakan sehingga
pelaksanaan SPMB tahun depan bisa berjalan lebih baik, lebih tertib, dan mampu
meminimalkan persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat,"
pungkasnya. (adv)
Penulis:
Hairil Riswan
