Komisi IV DPRD Samarinda Susun Langkah Perbaikan SPMB

SAMARINDAKomisi IV DPRD Kota Samarinda mulai menyusun langkah perbaikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2027 melalui hearing evaluasi pelaksanaan SPMB 2026 yang digelar di Kantor DPRD Samarinda, Kamis (6/8/2026).

Rapat yang menghadirkan Inspektorat Kota Samarinda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda itu difokuskan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang muncul selama proses penerimaan peserta didik tahun ini.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengatakan evaluasi dilakukan bersama seluruh unsur yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) SPMB. Masing-masing perangkat daerah diminta memaparkan hasil evaluasi sesuai tugas dan kewenangannya, mulai dari pelaksanaan sistem penerimaan, laporan pengaduan masyarakat, hingga persoalan administrasi kependudukan yang berkaitan dengan jalur domisili.

"Hari ini kita mengevaluasi hasil SPMB 2026. Mereka menyampaikan berkaitan dengan proses SPMB, baik di tingkat SD maupun SMP," ungkap Novan,

Dalam rapat tersebut, Inspektorat memaparkan berbagai laporan pengaduan yang diterima selama pelaksanaan SPMB. Beragam aduan itu dinilai penting untuk mengetahui persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus menjadi bahan penyempurnaan kebijakan penerimaan murid baru.

Di sisi lain, Disdukcapil menyampaikan data mutasi administrasi kependudukan, baik perpindahan warga di dalam Kota Samarinda maupun dari luar daerah. Data tersebut menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan implementasi jalur domisili yang masih menjadi salah satu aspek krusial dalam proses SPMB.

Sementara itu, Diskominfo mengevaluasi kinerja sistem digital yang digunakan selama proses pendaftaran. Pembahasan tersebut mencakup berbagai kendala teknis yang ditemukan selama pelaksanaan agar sistem dapat bekerja lebih optimal pada penerimaan peserta didik berikutnya.

"Laporan dari Inspektorat, Disdukcapil, serta Diskominfo akan menjadi catatan evaluasi kami," kata Novan.

Ia menegaskan seluruh masukan dari organisasi perangkat daerah akan dirumuskan sebagai bahan penyempurnaan mekanisme SPMB 2027. Menurutnya, evaluasi tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan yang terjadi tahun ini, tetapi juga untuk memperkuat koordinasi antarlembaga sehingga proses penerimaan murid baru dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

"Harapan kami, seluruh hasil evaluasi ini menjadi dasar penyempurnaan kebijakan sehingga pelaksanaan SPMB tahun depan bisa berjalan lebih baik, lebih tertib, dan mampu meminimalkan persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat," pungkasnya. (adv)

Penulis: Hairil Riswan