SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda meminta seluruh komponen dalam rancangan APBD 2027 dipastikan matang sebelum nota kesepakatan antara legislatif dan eksekutif ditandatangani. Hal ini untuk mencegah adanya perubahan angka setelah kesepakatan ditetapkan.
Wakil
Ketua II DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, mengatakan DPRD masih akan
melanjutkan pembahasan bersama Pemerintah Kota Samarinda sebelum memasuki
tahapan nota kesepakatan.
Menurutnya,
seluruh komponen pendapatan dan belanja daerah harus terlebih dahulu dibahas
secara tuntas sehingga tidak menimbulkan perubahan setelah kesepakatan dibuat. “Jangan
sampai nanti sudah nota baru ada perubahan-perubahan,” tegas Vananzda, Senin
(10/8/2026).
Ia
mengatakan DPRD Samarinda memiliki jadwal pembahasan yang cukup ketat.
Berdasarkan jadwal yang ada, Banggar diperkirakan akan memasuki tahapan nota
kesepakatan sekitar 14 Agustus.
Karena
itu, sebelum tahapan tersebut dilakukan, DPRD berharap seluruh angka dalam
postur APBD 2027 sudah jelas, termasuk proyeksi PAD maupun komponen pendapatan
lainnya. “Kita berharap juga kalau sudah ada kesepakatan di internal baik
dengan eksternal juga nanti pada saat penyampaian nota kesepakatan,
mudah-mudahan nilainya tidak berubah,” ujarnya.
Vananzda
menekankan agar tidak ada penambahan maupun perubahan angka yang muncul di luar
rangkaian pembahasan resmi antara DPRD dan Pemkot Samarinda. “Jangan sampai ada
penambahan-penambahan di luar pertemuan di antara kita, baik eksternal maupun
di internal DPRD Kota Samarinda dengan Pemerintah Kota,” katanya.
Untuk
memperjelas postur APBD 2027, DPRD juga menantikan rencana presentasi Wali Kota
Samarinda. Dalam presentasi tersebut, kepala daerah diharapkan dapat
menjelaskan gambaran umum APBD, potensi pendapatan, serta rencana penggunaan
anggaran.
Menurut
Vananzda, penjelasan tersebut penting agar DPRD memiliki gambaran yang lebih
utuh sebelum mengambil keputusan terhadap angka-angka dalam APBD 2027.
Pembahasan
tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya DPRD memastikan rancangan APBD
2027 dapat disepakati berdasarkan angka yang realistis dan telah melalui
pembahasan bersama. “Artinya sebelum nota kesepakatan semuanya harus jelas
dulu,” pungkasnya. (adv)
Penulis:
Hairil Riswan
