SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda tengah mengagendakan audiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Samarinda guna membahas penguatan pengawasan jajanan halal dan perlindungan anak sebagai upaya memperkuat ketentraman masyarakat. Agenda yang dicanangkan dalam waktu dekat itu sekaligus untuk memastikan layanan terkait produk halal berjalan optimal di Kota Tepian.
Ketua
Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengatakan perencanaan
audiensi merupakan salah satu bagian dari hasil rapat internal komisi yang
diketuainya itu dalam menyusun program kerja selama Agustus.
"Kami
akan melakukan audiensi ke MUI Kota Samarinda dan Pengadilan Agama berkaitan
dengan persoalan kekerasan terhadap anak, pola asuh, serta layanan jajanan
halal yang ada di Kota Samarinda," ujar Novan, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya,
audiensi tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dengan para pemangku
kepentingan dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui
penguatan edukasi dan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar agar
memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Novan
menilai sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan instansi
terkait menjadi penting untuk memastikan pengawasan terhadap produk halal dapat
berjalan dengan baik. Upaya tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan
kesadaran pelaku usaha dalam menghadirkan produk yang memenuhi ketentuan yang
berlaku.
"Perihal
produk halal ini merupakan hal yang sentral di tengah masyarakat, perlu
dipastikan berjalan dengan baik," papar Novan.
Selain
membahas jajanan halal, Komisi IV juga akan berdiskusi mengenai berbagai isu
sosial yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk perlindungan anak dan
penguatan pola asuh keluarga sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan
yang lebih aman bagi generasi muda.
Ia
menegaskan, DPRD melalui fungsi pengawasan akan terus mendorong kolaborasi
lintas sektor agar berbagai program yang menyangkut kepentingan masyarakat
dapat berjalan secara optimal.
"Kami
ingin membangun koordinasi yang lebih baik dengan seluruh pihak terkait agar
berbagai layanan kepada masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan perlindungan
anak dan pengawasan jajanan halal, dapat terus diperkuat," katanya.
Novan
berharap agenda audiensi tersebut nantinya dapat menghasilkan masukan dan
rekomendasi yang menjadi dasar bagi penguatan pengawasan serta pelayanan publik
di Kota Samarinda, sehingga masyarakat memperoleh kepastian, rasa aman, dan
kenyamanan dalam kehidupan sehari-hari. (adv)
Penulis:
Hairil Riswan
