DPRD Samarinda Dorong Pemkot Miliki Standar Jelas Kelola Pemakaman Umum

SAMARINDAPemerintah Kota Samarinda didorong memiliki standar lebih jelas dalam pengelolaan pemakaman umum. Hal tersebut menjadi salah satu substansi yang dibahas dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum di Kota Samarinda di ruang rapat Bapemperda Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Rabu (12/8/2026).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, menjelaskan Raperda yang tengah dibahas itu diproyeksikan untuk merapikan tatanan pemakaman umum di Kota Tepian. “Nantinya, Pemakaman umum akan memuat semua agama yang diakui, Cuma tidak dicampur aduk di perkuburannya, tapi dibuat blok per blok,” kata Kamaruddin.

Menurutnya, konsep tersebut memungkinkan seluruh umat beragama menggunakan fasilitas pemakaman umum yang disediakan pemerintah, sekaligus tetap memberikan ruang bagi masing-masing agama sesuai ketentuan dan kebutuhan pemakamannya.

Selain pembagian blok, kata dia, Raperda akan mengatur standar sarana dan prasarana di kawasan pemakaman. Salah satunya menyangkut akses jalan yang harus tersedia dengan ukuran tertentu agar kawasan pemakaman dapat ditata secara baik.

“Dalamnya disiapkan sarana prasarana. Sarana jalannya lebarnya sekian. Terus ketentuannya ukuran makamnya sekian,” jelasnya.

Kamaruddin menegaskan, ketentuan tersebut nantinya akan menjadi standar dalam penyediaan dan pengelolaan pemakaman umum di Samarinda. Dengan adanya standar, fasilitas pemakaman diharapkan tidak lagi berkembang tanpa pengaturan yang jelas.

Ia menambahkan, Raperda juga mengenal pemakaman khusus. Contohnya seperti Taman Makam Pahlawan maupun kawasan pemakaman yang secara khusus dikelola berdasarkan kelompok atau yayasan tertentu.

Sementara itu, pemakaman umum yang dikelola pemerintah memiliki cakupan yang lebih luas karena diperuntukkan bagi masyarakat dari berbagai latar belakang agama. "Penataan berdasarkan blok menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban sekaligus memenuhi kebutuhan masing-masing pemeluk agama," terangnya.

Kamaruddin menyebut pembahasan Raperda masih terbuka terhadap masukan dari anggota DPRD maupun dinas terkait. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan dalam pembahasan terakhir sebelum dilakukan finalisasi.

“Banyak masukan-masukan, baik itu dari rekan-rekan anggota dewan maupun dari dinas terkait. Kita tampung semuanya sehingga nanti Raperda ini betul-betul berguna untuk masyarakat Kota Samarinda,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Hairil Riswan