SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda didorong memiliki standar lebih jelas dalam pengelolaan pemakaman umum. Hal tersebut menjadi salah satu substansi yang dibahas dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum di Kota Samarinda di ruang rapat Bapemperda Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Rabu (12/8/2026).
Ketua
Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, menjelaskan Raperda yang tengah
dibahas itu diproyeksikan untuk merapikan tatanan pemakaman umum di Kota Tepian.
“Nantinya, Pemakaman umum akan memuat semua agama yang diakui, Cuma tidak
dicampur aduk di perkuburannya, tapi dibuat blok per blok,” kata Kamaruddin.
Menurutnya,
konsep tersebut memungkinkan seluruh umat beragama menggunakan fasilitas
pemakaman umum yang disediakan pemerintah, sekaligus tetap memberikan ruang
bagi masing-masing agama sesuai ketentuan dan kebutuhan pemakamannya.
Selain
pembagian blok, kata dia, Raperda akan mengatur standar sarana dan prasarana di
kawasan pemakaman. Salah satunya menyangkut akses jalan yang harus tersedia
dengan ukuran tertentu agar kawasan pemakaman dapat ditata secara baik.
“Dalamnya
disiapkan sarana prasarana. Sarana jalannya lebarnya sekian. Terus ketentuannya
ukuran makamnya sekian,” jelasnya.
Kamaruddin
menegaskan, ketentuan tersebut nantinya akan menjadi standar dalam penyediaan
dan pengelolaan pemakaman umum di Samarinda. Dengan adanya standar, fasilitas
pemakaman diharapkan tidak lagi berkembang tanpa pengaturan yang jelas.
Ia
menambahkan, Raperda juga mengenal pemakaman khusus. Contohnya seperti Taman
Makam Pahlawan maupun kawasan pemakaman yang secara khusus dikelola berdasarkan
kelompok atau yayasan tertentu.
Sementara
itu, pemakaman umum yang dikelola pemerintah memiliki cakupan yang lebih luas
karena diperuntukkan bagi masyarakat dari berbagai latar belakang agama. "Penataan
berdasarkan blok menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban sekaligus
memenuhi kebutuhan masing-masing pemeluk agama," terangnya.
Kamaruddin
menyebut pembahasan Raperda masih terbuka terhadap masukan dari anggota DPRD
maupun dinas terkait. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan dalam
pembahasan terakhir sebelum dilakukan finalisasi.
“Banyak
masukan-masukan, baik itu dari rekan-rekan anggota dewan maupun dari dinas
terkait. Kita tampung semuanya sehingga nanti Raperda ini betul-betul berguna
untuk masyarakat Kota Samarinda,” pungkasnya. (adv)
Penulis:
Hairil Riswan
