Disahkan, Bupati Berau Sebut Empat Perda Miliki Peran Strategis


TANJUNG REDEBPemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati penetapan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda. Empat Perda yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Berau, Rabu (26/8/2026) itu akan menjadi landasan dalam memperkuat perlindungan masyarakat, pengembangan ekonomi kampung, serta ketahanan pangan daerah.

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan, keempat Perda itu bertindak sebagai regulasi, yang memiliki peran strategis mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.  "Regulasi yang disusun tidak hanya menjadi landasan administratif, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan yang terus berkembang," tegasnya.

Masing-masing Raperda yang disahkan sebenarnya memiliki arti penting sesuai dengan sektornya. Selain itu, juga diharapkan dapat benar-benar diimplementasikan dengan baik oleh seluruh perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya. "Regulasi yang kita lahirkan harus mampu memberikan kepastian, perlindungan, sekaligus manfaat yang nyata bagi masyarakat," imbuhnya.

Khusus terkait penyelenggaraan pangan dan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Sri Juniarsih Mas menilai kedua regulasi tersebut semakin penting di tengah tantangan ketahanan pangan yang semakin kompleks, termasuk perubahan iklim dan kondisi musim kemarau.

Kesepakatan bersama disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap persetujuan penetapan empat Raperda.

Empat Raperda yang disepakati adalah Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Pedoman Pembentukan dan Penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), Penyelenggaraan Pangan, serta Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

"Keempat Raperda ini memiliki arti penting dalam memperkuat landasan pembangunan di Kabupaten Berau. Karena itu, saya berharap setelah ditetapkan nantinya dapat benar-benar diimplementasikan dengan baik oleh seluruh perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya," pungkasnya. (mel/nk/ADV)