Bupati Berau Minta Perusahaan Bantu Pemadaman Karhutla

TANJUNG REDEB - Jumlah titik panas atau hotspot di Kabupaten Berau terus bertambah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran baru. Ratusan hektar lahan yang sudah habis terbakar, menjadi pertanda bencana Karhutla ini tak lagi hanya sekedar kebakaran biasa.

Usai melihat langsung kondisi di dua titik pada Selasa (18/8/2026) siang, Bupati Berau Sri Juniarsih memutuskan melakukan rapat koordinasi (rakor) dadakan dengan memanggil semua pihak khususnya perusahaan.

"Saya minta semua perusahaan, khususnya yang berdekatan dengan sumber karhutla, bisa ikut turun membantu pemadaman. Makanya, saya sengaja kumpulkan malam ini, agar bisa ditemukan komitmen bersama," ujar Bupati Berau Sri Juniarsih Mas saat memimpin rakor penanganan Karhutla, Selasa (18/8) malam.

‎Menurutnya, penanganan Karhutla di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala. Selain lokasi kebakaran sulit dijangkau, keterbatasan sarana dan prasarana menjadi tantangan tersendiri ketika kebakaran terjadi secara bersamaan di sejumlah wilayah.

‎Saat ini,  kata dia, sekitar 52 unit sarana pemadam tersebar di 13 kecamatan. Jumlah tersebut dinilai belum sebanding dengan luas wilayah yang memiliki potensi terdampak Karhutla.

‎“Termasuk persoalan sumber air dan keterbatasan BBM untuk operasional armada. Ini yang menjadi kendala tim di lapangan,” jelasnya.

‎Keterbatasan anggaran akibat efisiensi membuat pemerintah daerah membutuhkan dukungan lebih besar dari pihak swasta. ‎Sri Juniarsih pun secara terbuka meminta perusahaan perkebunan, kehutanan, maupun pertambangan mengambil bagian dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla.

‎“Saya meminta, mengetuk hati, dan mengajak komitmen seluruh perusahaan untuk turun tangan. Bantuan personel, peralatan, hingga BBM sangat kami butuhkan untuk tim yang bekerja siang malam di lapangan,” tegasnya. 

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Pemkab Berau telah menerbitkan SK Bupati Berau Nomor 301 Tahun 2026 tentang Penetapan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi Basah dan Kering. Selain itu, telah diterbitkan pula Himbauan Bupati Berau Nomor 300.2.3/587/BPBD tertanggal 11 Agustus 2026. (mel/nk/adv)