Pertanyakan Isu Penjualan Lahan di Atas Terowongan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Beri Penjelasan

SAMARINDADPRD Kota Samarinda mempertanyakan informasi mengenai dugaan penjualan tanah di kawasan atas Terowongan Samarinda. Pasalnya, selama ini proyek strategis tersebut diyakini telah melalui proses pembebasan lahan sehingga tidak lagi menyisakan persoalan yang dapat menghambat pembangunan.

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengaku baru mengetahui informasi tersebut dan hingga kini belum menerima penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Samarinda terkait status lahan yang menjadi perbincangan di tengah masyarakat. “Nah, soal itu tentu yang lebih tahu pemerintah kota,” ujar Helmi, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, selama ini DPRD memahami bahwa seluruh proses pembebasan lahan telah diselesaikan sebelum pembangunan terowongan dimulai. Hal itu pula yang menjadi dasar sehingga proyek tersebut dapat berjalan hingga rampung tanpa adanya persoalan yang mencuat ke publik.

Karena itu, munculnya kembali isu mengenai status lahan dinilai perlu dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah kota agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. “Setahu kami, untuk lahan itu sudah tidak ada masalah. Makanya program itu bisa dilaksanakan,” katanya.

Helmi menegaskan DPRD tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan atas informasi yang beredar. Menurutnya, klarifikasi dari pemerintah kota menjadi hal penting untuk memastikan duduk persoalan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.

Apalagi, Terowongan Samarinda merupakan salah satu proyek infrastruktur strategis dengan nilai investasi besar yang sejak awal menjadi perhatian publik. Oleh sebab itu, setiap informasi yang berkaitan dengan status lahan perlu dijelaskan secara transparan agar tidak memunculkan keraguan terhadap proses yang telah dilaksanakan pemerintah.

Ia mengungkapkan, persoalan tersebut sebenarnya telah masuk dalam daftar pembahasan DPRD melalui agenda rapat dengar pendapat (hearing) bersama Pemerintah Kota Samarinda. Namun hingga kini, DPRD belum memperoleh tanggapan terkait pelaksanaan agenda tersebut.

“Itu juga yang mau kami tanyakan kepada mereka. Sampai hari ini kami belum mendapat tanggapan dari pemerintah kota,” ujarnya.

Helmi berharap pemerintah kota segera memberikan penjelasan resmi agar informasi yang berkembang tidak terus menimbulkan spekulasi. DPRD, lanjutnya, ingin memastikan apakah isu tersebut hanya berkaitan dengan aktivitas jual beli tanah biasa atau terdapat persoalan lain yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut. “Makanya kami ingin mendengar langsung penjelasan pemerintah kota supaya semuanya jelas,” tutupnya. (adv)

Penulis: Hairil Riswan