SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda mempertanyakan informasi mengenai dugaan penjualan tanah di kawasan atas Terowongan Samarinda. Pasalnya, selama ini proyek strategis tersebut diyakini telah melalui proses pembebasan lahan sehingga tidak lagi menyisakan persoalan yang dapat menghambat pembangunan.
Ketua
DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengaku baru mengetahui informasi tersebut
dan hingga kini belum menerima penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Samarinda
terkait status lahan yang menjadi perbincangan di tengah masyarakat. “Nah, soal
itu tentu yang lebih tahu pemerintah kota,” ujar Helmi, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya,
selama ini DPRD memahami bahwa seluruh proses pembebasan lahan telah
diselesaikan sebelum pembangunan terowongan dimulai. Hal itu pula yang menjadi
dasar sehingga proyek tersebut dapat berjalan hingga rampung tanpa adanya
persoalan yang mencuat ke publik.
Karena itu, munculnya kembali isu mengenai status lahan dinilai perlu dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah kota agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. “Setahu kami, untuk lahan itu sudah tidak ada masalah. Makanya program itu bisa dilaksanakan,” katanya.
Helmi
menegaskan DPRD tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan atas informasi
yang beredar. Menurutnya, klarifikasi dari pemerintah kota menjadi hal penting
untuk memastikan duduk persoalan sekaligus memberikan kepastian kepada
masyarakat.
Apalagi,
Terowongan Samarinda merupakan salah satu proyek infrastruktur strategis dengan
nilai investasi besar yang sejak awal menjadi perhatian publik. Oleh sebab itu,
setiap informasi yang berkaitan dengan status lahan perlu dijelaskan secara
transparan agar tidak memunculkan keraguan terhadap proses yang telah
dilaksanakan pemerintah.
Ia
mengungkapkan, persoalan tersebut sebenarnya telah masuk dalam daftar
pembahasan DPRD melalui agenda rapat dengar pendapat (hearing) bersama
Pemerintah Kota Samarinda. Namun hingga kini, DPRD belum memperoleh tanggapan
terkait pelaksanaan agenda tersebut.
“Itu
juga yang mau kami tanyakan kepada mereka. Sampai hari ini kami belum mendapat
tanggapan dari pemerintah kota,” ujarnya.
Helmi
berharap pemerintah kota segera memberikan penjelasan resmi agar informasi yang
berkembang tidak terus menimbulkan spekulasi. DPRD, lanjutnya, ingin memastikan
apakah isu tersebut hanya berkaitan dengan aktivitas jual beli tanah biasa atau
terdapat persoalan lain yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut. “Makanya
kami ingin mendengar langsung penjelasan pemerintah kota supaya semuanya
jelas,” tutupnya. (adv)
Penulis:
Hairil Riswan
