Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan penyusunan agenda tersebut dilakukan melalui rapat konsultasi dan rapat Banmus guna memastikan seluruh kegiatan DPRD pada Agustus berjalan sesuai jadwal. "Yang dibahas di Banmus itu terkait dengan beberapa kegiatan di bulan Agustus ini," kata Viktor, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, salah satu agenda penting yang masuk dalam kalender kegiatan DPRD adalah uji publik naskah akademik Raperda Pariwisata. Kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari pembahasan yang telah dilakukan Pansus II DPRD Kota Samarinda. "Insyaallah di Pansus II yang kemarin saya jadi ketuanya, ini berlanjut ke uji publik di Universitas 17 Agustus," ujarnya.
Viktor
menjelaskan, uji publik dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus di Universitas
17 Agustus (Untag) Samarinda. Forum tersebut akan menjadi wadah untuk menyerap
masukan dari kalangan akademisi maupun masyarakat terhadap substansi regulasi
yang sedang disusun.
Ia menegaskan, pembahasan dalam uji publik akan berfokus pada sektor pariwisata, termasuk regulasi yang dinilai mampu mendorong pengembangan potensi wisata daerah. "Pariwisata itu bagaimana Kota Samarinda menjadikan potensi wisata ini sebagai salah satu potensi untuk PAD Kota Samarinda," jelasnya.
Selain
membahas agenda pansus, Banmus juga menyusun jadwal berbagai rapat DPRD selama
Agustus, termasuk rapat paripurna. Menurut Viktor, fungsi Banmus memang untuk
mengatur seluruh agenda kedewanan agar pelaksanaan tugas legislasi,
penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan tertib.
"Banmus
itu untuk mengatur jadwal selama bulan Agustus, termasuk paripurna dan
agenda-agenda DPRD lainnya," ucap Viktor. (adv)
