JAKARTA - Aktor Arya Saloka mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Putri Anne. Gugatan cerai tersebut diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal tersebut dikonfirmasi langsung Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H. Suryana, saat ditemui pada Rabu (16/4/2025) di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
"Baik, benar. Sudah masuk lagi. Arya Saloka ini sudah masuk.
Perkaranya terdaftar dengan nomor register 1208. Terdaftar tanggal 15 April hari
kemarin. Ya, hari kemarin," ujar Suryana.
Untuk Majelis Hakim yang menangani perkara ini sudah ditentukan. Serta
sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada 30 April 2025.
"Dan itu sudah ditentukan Majelis Hakimnya. Persidangan perdananya
nanti tanggal 30 April. Itu informasi gugatan cerai talak kepada ya, pasti
kepada istrinya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Suryana menyebutkan bahwa Arya Saloka bertindak sebagai
pemohon dalam perkara ini.
"Arya Saloka Yudha Prawira Surowilogo Bin R Hardono Surowilogo
sebagai pemohon. Termohonnya Putri Anne Binti Suyadi," pungkasnya.
Putri Anne dan Arya Saloka menikah pada 6 Agustus 2017. Dari pernikahan
itu, keduanya dikaruniai satu orang anak.
(sob/dtc)