SAMARINDA - Budaya antikorupsi tidak terlahir tiba-tiba. Sebab nilai tersebut perlu ditanamkan sejak bangku pendidikan agar integritas tumbuh kuat dan melekat dalam setiap pribadi insan. Semangat itulah yang terus didengungkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui safari edukasi antikorupsi ke berbagai perguruan tinggi. Termasuk ke Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Kalimantan Timur, Senin (21/9/2026).
Mengusung tema “Membangun Generasi Berintegritas, Mewujudkan Perguruan
Tinggi Bebas Korupsi,” kuliah umum ini diikuti sekitar 150 peserta mahasiswa
lintas program maupun sivitas akademika, yang hadir secara luring maupun daring.
Dalam forum tersebut, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, mengingatkan risiko
korupsi dapat hadir dalam berbagai bentuk dan bermula dari perilaku yang
dianggap remeh. “Korupsi besar sering dimulai dari korupsi kecil yang
dinormalisasi, sering disebut dengan istilah petty corruption. Ini menjadi pintu
masuk grand corruption sampai state capture corruption,” tegas Ibnu.
Untuk meningkatkan pemahaman para peserta, dia memaparkan konsep
pentagon fraud yang mencakup rationalization, arrogance, capability,
opportunity, dan pressure. Pemahaman tersebut diharapkan membantu mahasiswa
memahami potensi penyimpangan di lingkungan sekitarnya.
Pemahaman tersebut turut diperkuat dengan materi terkait gratifikasi. Khususnya
di lingkungan pendidikan. Ibnu mengingatkan gratifikasi berbentuk uang, barang,
komisi, tiket perjalanan, hingga hiburan berpotensi menjadi hutang budi ataupun
benturan kepentingan di kemudian hari.
“Untuk itu, kita perlu mengendalikan diri dan membentengi diri terhadap
segala godaan,” ungkapnya.
Senada, Direktur Poltekkes Kemenkes Kaltim, Parellangi, mengatakan upaya
memperkuat integritas menjadi bagian dari komitmen kampus dalam membangun
lingkungan pendidikan bersih. Salah satunya, memastikan seluruh proses
pendidikan terbebas dari segala pungutan liar (pungli), dengan memperkuat juga
integrasi nilai-nilai antikorupsi ke kurikulum pendidikan sejak 2014, sebagai
upaya membentuk karakter mahasiswa.
“Bagi saya, bukan sekadar mengetahui budaya antikorupsi, namun bagaimana
kita bisa menerapkan budaya itu (berkelanjutan),” ujar Parellangi.
Melalui kuliah umum tersebut, KPK terus menegaskan komitmen memperluas
jejaring pendidikan antikorupsi ke berbagai perguruan tinggi di seluruh daerah
Indonesia. KPK berharap, upaya ini mampu membentuk lingkungan akademik menjadi
ruang pembentuk generasi profesional, berintegritas, dan bebas perilaku
koruptif. (red)
Pers Rilis
