TANJUNG REDEB - Pos Terpadu yang selesai dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) di ujung tepian Segah Jalan Ahmad Yani, hingga kini belum beroperasi. Usai ditinjau Bupati Berau Sri Juniarsih beberapa waktu lalu, pos terpadu ini diminta segera diaktifkan. Dinas yang bertanggungjawab pun mulai bersiap mengoperasikan Tourism Command Center itu.
"Jangan sampai mangkrak. Kalau bisa segera difungsikan karena ini
posisinya juga di pusat kuliner dalam kota yang sering menjadi tujuan
wisatawan," tegas Sri Juniarsih.
Menanggapi hal ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau pun saat ini tengah mengintensifkan
koordinasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Karena fasilitas ini tidak hanya berfungsi sebagai pos pengamanan,
tetapi juga bertransformasi menjadi pos terpadu pelayan informasi pariwisata
yang disiapkan untuk para wisatawan yang berkunjung," ungkap Kepala
Disbudpar Berau Yudha Budi Santoso ketika dikonfirmasi.
Tak hanya itu, status pengelolaan aset serta skema operasional yang
solid di lapangan juga sedang disusun. Hal tersebut pun sudah disepakati
bersama oleh OPD yang ada. “Sudah ada kesepakatan bersama bahwa pos ini
nantinya akan tercatat resmi sebagai aset Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Dengan kepastian status ini, pemenuhan kebutuhan operasional ke depan dapat
dipersiapkan secara lebih maksimal,” ucap dia.
Kehadiran Tourism Command Center tersebut menjadi bagian dari strategi
Pemkab Berau untuk mengoptimalkan pelayanan wisata di area perkotaan.
Masyarakat setempat maupun pelancong luar daerah dapat dengan mudah mengakses
informasi valid mengenai ragam destinasi wisata unggulan yang tersebar di
seluruh Kabupaten Berau.
Selain fungsi edukasi dan informasi, pos terpadu juga memegang peranan
krusial dalam fungsi pengawasan fisik kawasan. Karena itu, Pemkab Berau
berharap agar aktivitas wisata kuliner yang menjadi denyut nadi perekonomian di
Tepian Ahmad Yani dapat berlangsung dengan lebih tertib, aman, dan nyaman bagi
semua pihak.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Disbudpar Berau secara khusus menggandeng
dua instansi penegak aturan dan lalu lintas, yaitu Dinas Perhubungan (Dishub)
dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau.
“Kami akan segera menyusun jadwal penjagaan bersama. Tujuannya agar
setiap instansi dapat menjalankan tugas dan fungsinya di lapangan secara
presisi sesuai kewenangan masing-masing,” pungkasnya. (mel/nk/ADV)

