Proses Perizinan Galian C Berbelit, Pemkab Berau Dorong Percepatan

TANJUNG REDEBHingga kini, permasalahan perizinan usaha galian C di Kabupaten Berau menjadi hal yang tak kunjung ada muaranya. Bahkan, Pemkab Berau terus berusaha mendorong agar proses pengurusan perizinan para pemilik usaha ini bisa mendapatkan legalitas.

Proses penerbitan izin usaha pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C ini pun sudah sering disuarakan dalam aksi unjuk rasa. Terbaru, aksi massa yang dilakukan sejumlah sopir truk yang juga mengeluhkan lambatnya proses perizinan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait persoalan tersebut. Saat ini, proses penerbitan izin masih memerlukan waktu cukup panjang karena kewenangan berada di luar Pemerintah Kabupaten.

“Saya sudah bertemu dengan Kadis ESDM membahas soal proses perizinannya yang memang cenderung berbelit-belit dan lama. Seandainya kewenangan itu ada di kita, mungkin akan lebih mudah," ujar Muhammad Said.

Ia menjelaskan, Pemkab Berau telah berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut. Asisten II Sekretariat Daerah disebut telah melakukan fasilitasi, sementara Dinas ESDM juga telah melakukan koordinasi guna mempercepat proses perizinan.

“Mudah-mudahan bisa segera ada percepatan. Beberapa waktu lalu Kadis ESDM juga sudah datang ke Berau untuk membantu proses tersebut,” katanya.

Muhammad Said menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Pasalnya, keterlambatan penerbitan izin berdampak langsung terhadap penerimaan daerah dari sektor pajak potensi ini. Komoditas seperti tanah urug, sirtu, dan pasir merupakan objek pajak daerah yang hanya dapat dipungut apabila kegiatan usahanya telah mengantongi izin resmi.

“Kalau tidak ada izin, pendapatan khusus MBLB juga tidak akan didapatkan. Selama kegiatan itu belum berizin, pajaknya juga tidak bisa dipungut sehingga daerah kehilangan potensi pendapatan,” tutupnya. (mel/nk/ADV)