SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Kepala Daerah mulai menyoroti indikator pembangunan sumber daya manusia (SDM) dalam proses verifikasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Wakil
Ketua Pansus LKPJ, Abdul Rohim, menyebutkan bahwa sejumlah indikator strategis
seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka harapan hidup, rata-rata lama
sekolah, hingga sektor ketenagakerjaan menjadi fokus utama dalam pendalaman.
“Ini
terkait dengan SDM, jadi pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan. Kita ingin
memastikan apakah angka-angka yang disampaikan itu benar-benar mencerminkan
kondisi di lapangan,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Dalam
laporan LKPJ, lanjutnya, capaian IPM Kota Samarinda disebut cukup tinggi,
bahkan melampaui rata-rata nasional. Namun demikian, Pansus tidak serta-merta
menerima angka tersebut tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut.
Pihaknya
melakukan cross check dengan OPD terkait, khususnya di sektor pendidikan,
kesehatan, dan tenaga kerja, guna memastikan apakah program-program yang
dijalankan benar-benar menyentuh peningkatan kualitas layanan.
“Di
pendidikan kita lihat programnya, apakah benar menyentuh kualitas. Di kesehatan
juga begitu, apakah ada peningkatan layanan. Di ketenagakerjaan, kita dalami
apakah penurunan angka pengangguran itu karena terserap pasar kerja atau justru
bergeser ke sektor informal,” jelasnya.
Menurut
Abdul Rohim, hal ini penting untuk menghindari kesalahan dalam membaca capaian.
Ia mengingatkan agar tidak terjebak pada angka-angka tinggi tanpa memahami
substansi di baliknya.
“Jangan
sampai kita merasa puas dengan angka. Padahal ketika didalami, ternyata masih
ada hal-hal yang perlu diperbaiki,” tegasnya.
Selain
itu, Pansus juga mencermati tren peningkatan indikator SDM yang dinilai relatif
kecil dari tahun ke tahun. Meski secara capaian target tergolong tinggi, namun
laju peningkatannya dinilai belum signifikan.
“Kalau
kita lihat dari 2023, 2024 sampai 2025, peningkatannya itu kecil. Ini yang akan
kita dalami lagi, apa penyebabnya,” ungkapnya.
Dalam
proses ini, Pansus tidak hanya membandingkan antara target dan realisasi dalam
RPJMD, tetapi juga melakukan studi komparasi dengan daerah lain yang memiliki
kapasitas fiskal berbeda.
Menurutnya,
hal tersebut penting untuk mengukur efektivitas kebijakan, mengingat Samarinda
memiliki kemampuan anggaran yang cukup besar.
“Kapasitas
fiskal kita cukup baik, APBD masih di kisaran Rp5 triliun. Tapi kalau ada
daerah dengan APBD lebih kecil bisa mencapai hasil yang sama atau lebih baik,
itu tentu jadi pertanyaan,” katanya.
Abdul
Rohim juga menyinggung bahwa beberapa indikator dalam LKPJ, seperti kepuasan
layanan, kerap diukur berdasarkan survei persepsi. Hal ini dinilai perlu dikaji
lebih dalam karena belum tentu sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di
lapangan.
“Kalau
berbasis persepsi, bisa saja hasilnya tinggi. Tapi belum tentu itu
merepresentasikan kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Meski
telah menemukan sejumlah catatan awal, Pansus LKPJ menegaskan bahwa seluruh
proses masih berada pada tahap verifikasi dan pendalaman. Kesimpulan akhir baru
akan dirumuskan setelah seluruh rangkaian pembahasan, termasuk verifikasi lapangan,
selesai dilakukan.
“Nanti
di akhir masa kerja pansus baru kita simpulkan, apakah angka-angka ini
benar-benar mencerminkan keberhasilan, bukan hanya di atas kertas tapi juga
berdampak nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (adv)
Penulis:
Hairil Riswan
