SAMARINDA – Persoalan infrastruktur lingkungan menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat Samarinda Utara dan Sungai Pinang kepada Anggota DPRD Kota Samarinda, Joko Wiratno, dalam Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 yang berlangsung di Perum Bumi Sempaja, Samarinda.
Joko Wiratno mengatakan, momen pertemuannya dengan warga
dimanfaatkan untuk mendengar aspirasi. warga menyampaikan kebutuhan yang bergam
utamanya tentang pembangunan di lingkungan tempat tinggal mereka menyangkut
akses jalan dan sistem drainase. "Salah satu aspirasi yang muncul yakni
usulan semenisasi sejumlah jalan lingkungan," ujar Joko saat ditemui di
Kantor DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Kamis (8/10/2026).
Joko Wiratno menyampaikan, kondisi jalan menjadi bagian
penting yang perlu mendapat perhatian. Karena berkaitan langsung dengan
aktivitas warga. Baik untuk mobilitas sehari-hari maupun akses menuju fasilitas
di sekitar permukiman. Aspirasi tersebut menunjukkan masih ada kebutuhan
terhadap peningkatan infrastruktur dasar di kawasan permukiman.
“Warga menyampaikan kebutuhan yang sifatnya
sangat dekat dengan aktivitas sehari-hari. Salah satunya kondisi jalan
lingkungan. Usulan semenisasi ini tentu menjadi catatan bagi kami untuk dibawa
dalam pembahasan,” kata Joko Wiratno.
Selain jalan, kata dia, masyarakat juga
menyampaikan kebutuhan pembangunan dan perbaikan drainase. “Infrastruktur
tersebut dinilai penting untuk mendukung tata lingkungan permukiman, terutama
pada kawasan yang membutuhkan saluran air yang lebih baik,” katanya.
Menurut Joko, aspirasi soal drainase perlu
mendapat perhatian. Karena pembangunan infrastruktur lingkungan tidak hanya
berkaitan dengan kondisi fisik jalan. Tetapi harus diikuti dengan sistem
pendukung yang memadai.
“Jalan dan drainase merupakan satu kesatuan
dalam penataan lingkungan. Ketika akses jalannya diperbaiki, kebutuhan saluran
air juga harus diperhatikan agar pembangunan yang dilakukan bisa memberikan
manfaat secara lebih menyeluruh,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyampaian aspirasi melalui
reses menjadi bagian dari proses DPRD dalam menghimpun kebutuhan masyarakat di
daerah pemilihan. “Selanjutnya, setiap usulan akan dilihat berdasarkan
kewenangan serta mekanisme perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Joko menyampaikan akan berupaya mengawal aspirasi
tersebut dalam pembahasan bersama pemerintah daerah. Namun, pelaksanaannya
tetap harus mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan anggaran yang
tersedia.
Ia berharap kebutuhan infrastruktur
lingkungan yang disampaikan warga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam
penyusunan program pembangunan berikutnya. Sehingga peningkatan kualitas jalan
dan drainase dapat dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami tidak ingin aspirasi masyarakat hanya
berhenti pada saat reses. Usulan yang masuk akan kami catat dan kami kawal
melalui proses yang ada, tentu dengan mempertimbangkan kewenangan dan kemampuan
anggaran daerah,” pungkasnya. (adv/hr)
Penulis:
Hairil Riswan
