Semenisasi Jalan Lingkungan Mencuat di Reses Joko Wiratno

Anggota DPRD Kota Samarinda, Joko Wiratno.

SAMARINDA – Persoalan infrastruktur lingkungan menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat Samarinda Utara dan Sungai Pinang kepada Anggota DPRD Kota Samarinda, Joko Wiratno, dalam Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 yang berlangsung di Perum Bumi Sempaja, Samarinda.

Joko Wiratno mengatakan, momen pertemuannya dengan warga dimanfaatkan untuk mendengar aspirasi. warga menyampaikan kebutuhan yang bergam utamanya tentang pembangunan di lingkungan tempat tinggal mereka menyangkut akses jalan dan sistem drainase. "Salah satu aspirasi yang muncul yakni usulan semenisasi sejumlah jalan lingkungan," ujar Joko saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Kamis (8/10/2026).

Joko Wiratno menyampaikan, kondisi jalan menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian. Karena berkaitan langsung dengan aktivitas warga. Baik untuk mobilitas sehari-hari maupun akses menuju fasilitas di sekitar permukiman. Aspirasi tersebut menunjukkan masih ada kebutuhan terhadap peningkatan infrastruktur dasar di kawasan permukiman.

“Warga menyampaikan kebutuhan yang sifatnya sangat dekat dengan aktivitas sehari-hari. Salah satunya kondisi jalan lingkungan. Usulan semenisasi ini tentu menjadi catatan bagi kami untuk dibawa dalam pembahasan,” kata Joko Wiratno.

Selain jalan, kata dia, masyarakat juga menyampaikan kebutuhan pembangunan dan perbaikan drainase. “Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk mendukung tata lingkungan permukiman, terutama pada kawasan yang membutuhkan saluran air yang lebih baik,” katanya.

Menurut Joko, aspirasi soal drainase perlu mendapat perhatian. Karena pembangunan infrastruktur lingkungan tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik jalan. Tetapi harus diikuti dengan sistem pendukung yang memadai.

“Jalan dan drainase merupakan satu kesatuan dalam penataan lingkungan. Ketika akses jalannya diperbaiki, kebutuhan saluran air juga harus diperhatikan agar pembangunan yang dilakukan bisa memberikan manfaat secara lebih menyeluruh,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyampaian aspirasi melalui reses menjadi bagian dari proses DPRD dalam menghimpun kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan. “Selanjutnya, setiap usulan akan dilihat berdasarkan kewenangan serta mekanisme perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.

Joko menyampaikan akan berupaya mengawal aspirasi tersebut dalam pembahasan bersama pemerintah daerah. Namun, pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan anggaran yang tersedia.

Ia berharap kebutuhan infrastruktur lingkungan yang disampaikan warga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan berikutnya. Sehingga peningkatan kualitas jalan dan drainase dapat dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kami tidak ingin aspirasi masyarakat hanya berhenti pada saat reses. Usulan yang masuk akan kami catat dan kami kawal melalui proses yang ada, tentu dengan mempertimbangkan kewenangan dan kemampuan anggaran daerah,” pungkasnya. (adv/hr)

Penulis: Hairil Riswan