SAMARINDA – Persoalan banjir akibat kebutuhan pembenahan drainase menjadi salah satu aspirasi yang diserap Anggota DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, saat melaksanakan reses di wilayah Samarinda Seberang awal Oktober lalu. Kawasan yang menjadi perhatian adalah Jalan Rukun, Kelurahan Rapak Dalam, yang dinilai membutuhkan penanganan dengan dukungan anggaran cukup besar.
Samri menghimpun berbagai masukan masyarakat
untuk menjadi bahan pembahasan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kota
Samarinda, kebanyakan aspirasi yang disampaikan warga mencakup beberapa
kebutuhan yang berhubungan dengan lingkungan tempat tinggal.
"Terutama persoalan infrastruktur yang
belum sepenuhnya tertangani melalui program pembangunan di tingkat RT,"
ungkap Samri Shaputra di Kantor DPRD Samarinda, Jumat (9/10/2026).
Samri Shaputra mengatakan, secara umum
kebutuhan pembangunan lingkungan di Samarinda Seberang telah banyak
terakomodasi melalui Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
(Probebaya). Namun, persoalan drainase di sejumlah titik masih memerlukan
perhatian tersendiri karena membutuhkan penanganan dengan skala anggaran lebih
besar.
"Beberapa masalah drainase yang memang
membutuhkan anggaran besar menjadi aspirasi warga, terutama di Jalan Rukun,
Rapak Dalam, karena di sana rawan banjir,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan drainase perlu menjadi
perhatian pemerintah karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat
terhadap lingkungan yang aman dari ancaman genangan maupun banjir.
Ia menjelaskan, kondisi infrastruktur jalan
di Samarinda Seberang secara umum sudah baik. Karena itu, penanganan perlu
diarahkan pada persoalan yang masih membutuhkan intervensi lebih besar dan
belum dapat diselesaikan melalui program pembangunan berskala lingkungan.
Selain drainase, masyarakat juga menyampaikan
kebutuhan fasilitas pendukung pencegahan kebakaran, khususnya di kawasan
permukiman padat dengan akses jalan terbatas. "Aspirasi itu juga kita tampung untuk
menjadi bahan yang akan kita tindak lanjuti," papar Samri.
Samri menyatakan, seluruh masukan yang
dihimpun selama reses akan dibawa ke mekanisme pembahasan internal DPRD sebelum
direkomendasikan kepada pemerintah kota. “Kami akan merekomendasikan nanti
dalam sidang paripurna internal untuk disampaikan kepada Pemerintah Kota Samarinda,”
pungkasnya. (adv/hr)
Penulis:
Hairil Riswan
