Samri Shaputra Terima Aspirasi Pembenahan Drainase Jalan Rukun Rapak

Anggota DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra.

SAMARINDA – Persoalan banjir akibat kebutuhan pembenahan drainase menjadi salah satu aspirasi yang diserap Anggota DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, saat melaksanakan reses di wilayah Samarinda Seberang awal Oktober lalu. Kawasan yang menjadi perhatian adalah Jalan Rukun, Kelurahan Rapak Dalam, yang dinilai membutuhkan penanganan dengan dukungan anggaran cukup besar.

Samri menghimpun berbagai masukan masyarakat untuk menjadi bahan pembahasan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Samarinda, kebanyakan aspirasi yang disampaikan warga mencakup beberapa kebutuhan yang berhubungan dengan lingkungan tempat tinggal.

"Terutama persoalan infrastruktur yang belum sepenuhnya tertangani melalui program pembangunan di tingkat RT," ungkap Samri Shaputra di Kantor DPRD Samarinda, Jumat (9/10/2026).

Samri Shaputra mengatakan, secara umum kebutuhan pembangunan lingkungan di Samarinda Seberang telah banyak terakomodasi melalui Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya). Namun, persoalan drainase di sejumlah titik masih memerlukan perhatian tersendiri karena membutuhkan penanganan dengan skala anggaran lebih besar.

"Beberapa masalah drainase yang memang membutuhkan anggaran besar menjadi aspirasi warga, terutama di Jalan Rukun, Rapak Dalam, karena di sana rawan banjir,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan drainase perlu menjadi perhatian pemerintah karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat terhadap lingkungan yang aman dari ancaman genangan maupun banjir.

Ia menjelaskan, kondisi infrastruktur jalan di Samarinda Seberang secara umum sudah baik. Karena itu, penanganan perlu diarahkan pada persoalan yang masih membutuhkan intervensi lebih besar dan belum dapat diselesaikan melalui program pembangunan berskala lingkungan.

Selain drainase, masyarakat juga menyampaikan kebutuhan fasilitas pendukung pencegahan kebakaran, khususnya di kawasan permukiman padat dengan akses jalan terbatas.  "Aspirasi itu juga kita tampung untuk menjadi bahan yang akan kita tindak lanjuti," papar Samri.

Samri menyatakan, seluruh masukan yang dihimpun selama reses akan dibawa ke mekanisme pembahasan internal DPRD sebelum direkomendasikan kepada pemerintah kota. “Kami akan merekomendasikan nanti dalam sidang paripurna internal untuk disampaikan kepada Pemerintah Kota Samarinda,” pungkasnya. (adv/hr)

Penulis: Hairil Riswan