SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda kembali
memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan
lahan (karhutla) untuk ketiga kalinya. Status tersebut berlaku mulai 6 hingga
19 Oktober 2026, menyusul kebakaran lahan yang masih terjadi dan gangguan
pasokan air bersih akibat intrusi air laut.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah
meminta kesiapsiagaan penanganan bencana tetap dipertahankan selama kondisi di
lapangan belum kembali normal. Perkembangan cuaca perlu menjadi perhatian dalam
menentukan langkah penanganan selanjutnya. “Artinya, selama ini masih belum
normal hujan, saya kira itu tetap disiagakan,” ujar Helmi Abdullah di Kantor
DPRD Samarinda, Jumat (9/10/2026).
Menurut data BPBD Samarinda, Kota Tepian
hingga 7 Oktober mencatat 259 kejadian kebakaran lahan dengan luas area
terdampak mencapai 643,27 hektare. Kondisi tersebut menunjukkan penanganan
karhutla masih menjadi pekerjaan yang perlu mendapat perhatian serius.
Selain kebakaran lahan, intrusi air laut
turut mengganggu ketersediaan air bersih yang dampaknya dirasakan pada lima
instalasi pengolahan air. Kondisi ini membuat penanganan bencana tidak hanya
berfokus pada pemadaman api, tetapi juga pada pemenuhan kebutuhan dasar
masyarakat.
Helmi Abdullah berharap hujan dapat kembali
turun secara lebih rutin. Sehingga kondisi lingkungan berangsur membaik. Meski
demikian, pencabutan status tanggap darurat perlu mengikuti perkembangan
situasi dan evaluasi pemerintah daerah bersama instansi terkait. “Mudah-mudahan
hujan segera turun lebih sering sehingga nanti statusnya akan dicabut,”
katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjaga
lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama di
kawasan yang rawan mengalami kebakaran. "Pencegahan
perlu dilakukan bersama agar risiko bencana tidak semakin meluas,"
ujarnya.
Helmi Abdullah menambahkan, pemerintah daerah
telah mengalokasikan anggaran tanggap darurat melalui Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD). Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya
penanganan dan kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat.
“Kami berharap koordinasi pemerintah, petugas
penanggulangan bencana, dan masyarakat terus terjaga. Kesiapsiagaan diperlukan
dalam menghadapi ancaman karhutla sekaligus dampak kekeringan yang memengaruhi
kebutuhan air bersih warga," pungkasnya. (adv/hr)
Penulis:
Hairil Riswan
