Samarinda Perpanjang Tanggap Darurat Bencana, Ketua Dewan Minta Kesiapsiagaan Dijaga

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk ketiga kalinya. Status tersebut berlaku mulai 6 hingga 19 Oktober 2026, menyusul kebakaran lahan yang masih terjadi dan gangguan pasokan air bersih akibat intrusi air laut.

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah meminta kesiapsiagaan penanganan bencana tetap dipertahankan selama kondisi di lapangan belum kembali normal. Perkembangan cuaca perlu menjadi perhatian dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya. “Artinya, selama ini masih belum normal hujan, saya kira itu tetap disiagakan,” ujar Helmi Abdullah di Kantor DPRD Samarinda, Jumat (9/10/2026).

Menurut data BPBD Samarinda, Kota Tepian hingga 7 Oktober mencatat 259 kejadian kebakaran lahan dengan luas area terdampak mencapai 643,27 hektare. Kondisi tersebut menunjukkan penanganan karhutla masih menjadi pekerjaan yang perlu mendapat perhatian serius.

Selain kebakaran lahan, intrusi air laut turut mengganggu ketersediaan air bersih yang dampaknya dirasakan pada lima instalasi pengolahan air. Kondisi ini membuat penanganan bencana tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Helmi Abdullah berharap hujan dapat kembali turun secara lebih rutin. Sehingga kondisi lingkungan berangsur membaik. Meski demikian, pencabutan status tanggap darurat perlu mengikuti perkembangan situasi dan evaluasi pemerintah daerah bersama instansi terkait. “Mudah-mudahan hujan segera turun lebih sering sehingga nanti statusnya akan dicabut,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama di kawasan yang rawan mengalami kebakaran.  "Pencegahan perlu dilakukan bersama agar risiko bencana tidak semakin meluas," ujarnya.

Helmi Abdullah menambahkan, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran tanggap darurat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya penanganan dan kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat.

“Kami berharap koordinasi pemerintah, petugas penanggulangan bencana, dan masyarakat terus terjaga. Kesiapsiagaan diperlukan dalam menghadapi ancaman karhutla sekaligus dampak kekeringan yang memengaruhi kebutuhan air bersih warga," pungkasnya. (adv/hr)

Penulis: Hairil Riswan