DPRD Samarinda Usulkan Dinas Khusus Urus Pariwisata

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal.

SAMARINDA – Pengembangan pariwisata Kota Samarinda dinilai membutuhkan kelembagaan lebih fokus. DPRD Kota Samarinda mengusulkan agar urusan pariwisata di Kota Tepian tidak lagi berada dalam satu kesatuan bersama Disporapar yang juga menangani bidang kepemudaan dan olahraga, tetapi diwujudkan dalam dinas tersendiri.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, mengatakan pemisahan tersebut perlu dipertimbangkan sebagai bagian dari pembenahan tata kelola pariwisata di Kota Samarinda. “Menurut saya, pariwisata ini perlu berdiri sendiri supaya pengembangannya bisa lebih fokus. Kalau masih bergabung dengan kepemudaan dan olahraga, perhatian terhadap pariwisata bisa terbagi,” ujar Joha Fajar di Gedung DPRD Kota Samarinda, Jumat (2/10/2026).

Ia menilai kebutuhan pengelolaan pariwisata semakin besar seiring dengan potensi destinasi yang dimiliki Samarinda. Karena itu, sektor tersebut membutuhkan perangkat yang dapat secara khusus menyusun program, mengembangkan destinasi, sekaligus merancang strategi promosi.

Menurut Joha, pembentukan perangkat daerah khusus tidak semata-mata berkaitan dengan perubahan struktur organisasi. Lebih penting adalah memastikan sektor pariwisata memiliki arah pengembangan yang jelas dan dapat dikelola secara berkelanjutan. “Samarinda ini ibu kota Kalimantan Timur. Tentunya kita ingin pariwisatanya juga punya daya tarik dan mampu mendatangkan orang dari luar daerah,” katanya.

Joha menyebut pengembangan sektor tersebut membutuhkan ruang yang cukup bagi pemerintah melahirkan berbagai inovasi. Mulai pengelolaan destinasi, penyelenggaraan kegiatan wisata, hingga pengembangan kawasan yang memiliki potensi untuk menjadi tujuan kunjungan.

“Kami berharap usulan pemisahan urusan pariwisata dapat menjadi pertimbangan Pemerintah Kota Samarinda menyusun kebijakan kelembagaan ke depan. Perubahan organisasi dapat dibahas apabila memang diperlukan untuk memperkuat pelayanan dan pengembangan sektor tertentu,” jelasnya.

Namun, Joha menegaskan usulan tersebut saat ini masih berupa masukan dari DPRD kepada pemerintah kota. Pembentukan perangkat daerah baru tetap membutuhkan kajian dan pembahasan lebih lanjut sesuai kebutuhan organisasi pemerintah daerah.

“Ini masih menjadi masukan kami kepada pemerintah kota. Harapannya tentu bisa dipertimbangkan, apakah memang pariwisata perlu ditangani secara lebih khusus agar potensinya bisa dikembangkan,” pungkas Joha Fajal. (adv/hr)

Penulis: Hairil Riswan