Ketua
Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi.SAMARINDA – Pembenahan Pasar Pagi Samarinda mulai memasuki tahap pemetaan masalah. Pasca pembahasan internal bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pedagang, DPRD Kota Samarinda disebut akan membawa persoalan pasar pagi dalam pembahasan lebih lanjut agar setiap masalah memiliki tindak lanjut yang jelas.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi,
mengatakan pihaknya tidak ingin persoalan Pasar Pagi hanya berhenti dalam
bentuk keluhan. Inventarisasi diperlukan agar pembahasan berikutnya dapat
menentukan masalah mana yang harus ditangani terlebih dahulu. “Kita sudah
inventarisir persoalannya. Sekarang tinggal bagaimana kita cari jalan
keluarnya,” kata Iswandi, Sabtu (3/10/2026).
Dalam RDP Komisi II pada September 2026,
sedikitnya ada 14 persoalan tertulis disampaikan untuk ditindaklanjuti, selain
sejumlah masalah lain yang muncul langsung dalam pembahasan bersama pedagang
dan OPD. DPRD juga menyatakan akan kembali mengumpulkan instansi terkait untuk
menelaah persoalan tersebut secara lebih rinci.
Bagi Iswandi, pola tersebut penting karena
persoalan Pasar Pagi tidak berdiri pada satu aspek. Ada masalah penataan kios,
fasilitas pendukung, komunikasi dengan pedagang, akses masyarakat hingga
bagaimana aktivitas perdagangan dapat kembali bergerak.
Karena itu, DPRD Samarinda berencana
memperluas pembahasan melalui Focus Group Discussion (FGD). Akademisi,
komunitas, praktisi dan pihak lain akan dilibatkan untuk memberikan pandangan
mengenai model Pasar Pagi yang dapat dikembangkan. “Jangan hanya kita yang
berpikir. Kita perlu dengar akademisi, praktisi, komunitas dan orang-orang yang
punya pengalaman menghidupkan kawasan perdagangan,” ujarnya.
Forum tersebut diharapkan menghasilkan
gagasan lebih konkret. DPRD tidak ingin setiap persoalan diselesaikan secara
parsial, apabila ternyata akar masalahnya berkaitan dengan konsep besar
pengelolaan pasar.
Iswandi menyebut kondisi fisik Pasar Pagi
sebenarnya sudah mengalami perubahan besar. Namun, keberadaan gedung yang lebih
representatif tetap harus diikuti dengan aktivitas perdagangan yang berjalan. “Secara
estetik memang sudah oke. Tapi yang harus kita lihat sekarang, apakah fungsi
ekonominya sudah berjalan,” tegasnya.
Ia juga menilai komunikasi antara pemerintah
dan pedagang menjadi faktor penting. Pembahasan terbaru mengenai penataan kios
menunjukkan masih ada kebutuhan untuk mempertemukan kepentingan pedagang yang
berbeda sebelum perubahan diterapkan.
“DPRD ingin proses evaluasi dilakukan
bertahap sehingga keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru.
Setiap masukan akan dikaji sebelum diterjemahkan menjadi perubahan kebijakan,”
ungkap dia.
Dengan cara tersebut, Iswandi berharap
pembahasan Pasar Pagi mulai bergeser dari persoalan masa lalu menuju langkah
yang dapat dilakukan sekarang. “Kita jangan terus bicara ke belakang. Kita
bicara bagaimana Pasar Pagi ke depan,” pungkasnya. (adv/hr)
Penulis:
Hairil Riswan