DPRD Samarinda Jadikan Evaluasi SPMB 2026 Dasar Pembenahan Kebijakan 2027

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie.

SAMARINDA – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 menjadi bahan evaluasi DPRD Kota Samarinda untuk menyiapkan penyempurnaan kebijakan penerimaan murid pada 2027. Evaluasi diarahkan untuk mengidentifikasi persoalan yang muncul selama pelaksanaan sehingga tidak kembali berulang pada tahun berikutnya.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan pembahasan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda. Upaya ini dilakukan untuk melihat kembali pelaksanaan SPMB secara menyeluruh.

“Apa yang sudah berjalan baik di SPMB 2026 kita pertahankan, sementara hal-hal yang masih menjadi persoalan harus kita perbaiki untuk pelaksanaan Tahun 2027,” ujar Novan di Gedung DPRD Samarinda, Jumat (2/10/2026).

Menurutnya, evaluasi diperlukan karena sistem penerimaan murid berhadapan langsung dengan kondisi masyarakat yang terus berkembang. Karena itu, kebijakan yang diterapkan pada satu tahun belum tentu sepenuhnya menjawab persoalan yang muncul pada tahun berikutnya.

Novan mengatakan sejumlah aspek telah menjadi perhatian utama pihaknya untuk SPMB tahun 2027, mulai dari penerapan ketentuan domisili, daya tampung sekolah hingga pola penerimaan murid di masing-masing wilayah. “Kita perlu melihat apakah sistem yang diterapkan kemarin sudah memberikan kesempatan yang adil kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia menilai hasil evaluasi juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi potensi persoalan sejak lebih awal. Dengan demikian, pemerintah memiliki waktu untuk melakukan penyempurnaan sebelum tahapan SPMB 2027 dimulai. "Meskipun jadwalnya masih tahun depan, tapi acuan 2026 bisa kita jadikan bahan perbaikan," papar Novan.

DPRD Samarinda turut meminta pemerintah tidak menunggu munculnya persoalan pada saat pendaftaran berlangsung. Berbagai temuan dari pelaksanaan tahun ini dapat dikumpulkan dan dibahas bersama untuk menentukan bagian mana yang membutuhkan penyesuaian.

Novan menegaskan pembenahan SPMB harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan. Kebijakan penerimaan murid harus tetap mengacu pada aturan sekaligus memperhatikan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah. “Kita ingin pelaksanaan SPMB 2027 lebih tertata. Semua kekurangan dari pelaksanaan sebelumnya harus menjadi pembelajaran supaya pelayanan kepada calon peserta didik semakin baik,” pungkas Novan. (adv/hr)

Penulis: Hairil Riswan