Ketua Komisi IV DPRD
Samarinda, Novan Syahronny Pasie.SAMARINDA – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 menjadi bahan evaluasi DPRD Kota Samarinda untuk menyiapkan penyempurnaan kebijakan penerimaan murid pada 2027. Evaluasi diarahkan untuk mengidentifikasi persoalan yang muncul selama pelaksanaan sehingga tidak kembali berulang pada tahun berikutnya.
Ketua
Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengatakan pihaknya sebelumnya
telah melakukan pembahasan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
Samarinda. Upaya ini dilakukan untuk melihat kembali pelaksanaan SPMB secara
menyeluruh.
“Apa
yang sudah berjalan baik di SPMB 2026 kita pertahankan, sementara hal-hal yang
masih menjadi persoalan harus kita perbaiki untuk pelaksanaan Tahun 2027,” ujar
Novan di Gedung DPRD Samarinda, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya,
evaluasi diperlukan karena sistem penerimaan murid berhadapan langsung dengan
kondisi masyarakat yang terus berkembang. Karena itu, kebijakan yang diterapkan
pada satu tahun belum tentu sepenuhnya menjawab persoalan yang muncul pada
tahun berikutnya.
Novan
mengatakan sejumlah aspek telah menjadi perhatian utama pihaknya untuk SPMB
tahun 2027, mulai dari penerapan ketentuan domisili, daya tampung sekolah
hingga pola penerimaan murid di masing-masing wilayah. “Kita perlu melihat
apakah sistem yang diterapkan kemarin sudah memberikan kesempatan yang adil
kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia
menilai hasil evaluasi juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi potensi
persoalan sejak lebih awal. Dengan demikian, pemerintah memiliki waktu untuk
melakukan penyempurnaan sebelum tahapan SPMB 2027 dimulai. "Meskipun
jadwalnya masih tahun depan, tapi acuan 2026 bisa kita jadikan bahan
perbaikan," papar Novan.
DPRD
Samarinda turut meminta pemerintah tidak menunggu munculnya persoalan pada saat
pendaftaran berlangsung. Berbagai temuan dari pelaksanaan tahun ini dapat
dikumpulkan dan dibahas bersama untuk menentukan bagian mana yang membutuhkan
penyesuaian.
Novan
menegaskan pembenahan SPMB harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi
nyata di lapangan. Kebijakan penerimaan murid harus tetap mengacu pada aturan
sekaligus memperhatikan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah. “Kita
ingin pelaksanaan SPMB 2027 lebih tertata. Semua kekurangan dari pelaksanaan sebelumnya
harus menjadi pembelajaran supaya pelayanan kepada calon peserta didik semakin
baik,” pungkas Novan. (adv/hr)
Penulis: Hairil Riswan