Ketua Komisi III DPRD
Samarinda, Deni Hakim Anwar.SAMARINDA – Program Samarinda Terang mulai diarahkan menjadi bagian dari pembangunan Kota Samarinda pada tahun 2027. DPRD Samarinda meminta rencana tersebut tidak berhenti pada gagasan, tetapi diterjemahkan ke dalam kegiatan dan penganggaran untuk memperbaiki kualitas penerangan jalan.
Ketua
Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan penerangan jalan
merupakan salah satu layanan dasar yang berkaitan langsung dengan aktivitas
masyarakat. Karena itu, peningkatan kualitasnya perlu masuk dalam agenda
pembangunan tahun depan.
"Kita
mendorong program Samarinda Terang di tahun 2027. Ini salah satu layanan dasar
yang harus dipenuhi pemerintah kota,” kata Deni Hakim Anwar di Gedung DPRD
Samarinda, Jumat (2/10/2026).
Dorongan
tersebut muncul bersamaan dengan perhatian DPRD terhadap penerimaan Pajak
Penerangan Jalan (PPJ). Deni Hakim menyebut penerimaan dari sektor tersebut
hampir mencapai Rp132 miliar setiap tahun, sehingga peningkatan penerimaan
perlu diikuti dengan pelayanan penerangan yang memadai. “Kita ingin tidak hanya
pajaknya saja, tetapi layanan yang ditingkatkan,” tegasnya.
Pembahasan
Samarinda Terang juga telah dikaitkan dengan penyusunan anggaran 2027. Sejumlah
ruas di kawasan tengah kota menjadi perhatian awal, yakni Jalan Sutomo, Jalan
Pahlawan, dan Jalan S Parman. Ketiga ruas tersebut sebelumnya disebut sebagai
rujukan awal perbaikan LPJU dalam program 2027.
Deni
Hakim mengatakan pembahasan program tersebut telah dilakukan bersama Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tahap berikutnya, memastikan kebutuhan
perbaikan penerangan masuk ke dalam kegiatan tahun anggaran 2027. “Dari tiga
rute ini sudah menjadi rujukan yang pertama untuk dilaksanakan perbaikannya,”
jelas Deni.
Menurutnya,
Samarinda Terang tidak cukup dimaknai sebagai penambahan jumlah lampu.
Pemerintah juga perlu memperhatikan kualitas penerangan, pemerataan titik
layanan, serta pemeliharaan agar fasilitas yang telah dibangun dapat berfungsi
secara berkelanjutan.
“Isu
tersebut juga relevan dengan kondisi penerangan di sejumlah ruas utama
Samarinda. Pada Agustus 2026, DPRD menyoroti adanya LPJU yang mengalami
gangguan dalam waktu cukup lama, termasuk di kawasan Jalan S. Parman, Jalan
Pahlawan, dan Jalan Dr Sutomo,” kata dia.
Karena
itu, DPRD Samarinda mendorong agar program 2027 tidak hanya berorientasi pada
pembangunan baru, tetapi juga memastikan sistem pemeliharaan dan kualitas
layanan penerangan berjalan setelah fasilitas diperbaiki. “Ini sudah disetujui
dengan TAPD, tinggal kita nanti memasukkan di dalam kegiatan tahun 2027 yang
akan datang,” pungkasnya. (adv/hr)
Penulis: Hairil Riswan