DPRD Dorong Program Samarinda Terang Masuk Anggaran 2027

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

SAMARINDA – Program Samarinda Terang mulai diarahkan menjadi bagian dari pembangunan Kota Samarinda pada tahun 2027. DPRD Samarinda meminta rencana tersebut tidak berhenti pada gagasan, tetapi diterjemahkan ke dalam kegiatan dan penganggaran untuk memperbaiki kualitas penerangan jalan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan penerangan jalan merupakan salah satu layanan dasar yang berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat. Karena itu, peningkatan kualitasnya perlu masuk dalam agenda pembangunan tahun depan.

"Kita mendorong program Samarinda Terang di tahun 2027. Ini salah satu layanan dasar yang harus dipenuhi pemerintah kota,” kata Deni Hakim Anwar di Gedung DPRD Samarinda, Jumat (2/10/2026).

Dorongan tersebut muncul bersamaan dengan perhatian DPRD terhadap penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Deni Hakim menyebut penerimaan dari sektor tersebut hampir mencapai Rp132 miliar setiap tahun, sehingga peningkatan penerimaan perlu diikuti dengan pelayanan penerangan yang memadai. “Kita ingin tidak hanya pajaknya saja, tetapi layanan yang ditingkatkan,” tegasnya.

Pembahasan Samarinda Terang juga telah dikaitkan dengan penyusunan anggaran 2027. Sejumlah ruas di kawasan tengah kota menjadi perhatian awal, yakni Jalan Sutomo, Jalan Pahlawan, dan Jalan S Parman. Ketiga ruas tersebut sebelumnya disebut sebagai rujukan awal perbaikan LPJU dalam program 2027.

Deni Hakim mengatakan pembahasan program tersebut telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tahap berikutnya, memastikan kebutuhan perbaikan penerangan masuk ke dalam kegiatan tahun anggaran 2027. “Dari tiga rute ini sudah menjadi rujukan yang pertama untuk dilaksanakan perbaikannya,” jelas Deni.

Menurutnya, Samarinda Terang tidak cukup dimaknai sebagai penambahan jumlah lampu. Pemerintah juga perlu memperhatikan kualitas penerangan, pemerataan titik layanan, serta pemeliharaan agar fasilitas yang telah dibangun dapat berfungsi secara berkelanjutan.

“Isu tersebut juga relevan dengan kondisi penerangan di sejumlah ruas utama Samarinda. Pada Agustus 2026, DPRD menyoroti adanya LPJU yang mengalami gangguan dalam waktu cukup lama, termasuk di kawasan Jalan S. Parman, Jalan Pahlawan, dan Jalan Dr Sutomo,” kata dia.

Karena itu, DPRD Samarinda mendorong agar program 2027 tidak hanya berorientasi pada pembangunan baru, tetapi juga memastikan sistem pemeliharaan dan kualitas layanan penerangan berjalan setelah fasilitas diperbaiki. “Ini sudah disetujui dengan TAPD, tinggal kita nanti memasukkan di dalam kegiatan tahun 2027 yang akan datang,” pungkasnya. (adv/hr)

Penulis: Hairil Riswan