SAMARINDA – Data UNESCO Institute for Statistics (UIS) yang diperbarui pada 2025 sempat memicu perhatian publik usai menempatkan Indonesia sebagai negara dengan belanja pendidikan pemerintah terendah jika diukur berdasarkan persentase terhadap produk domestik bruto (PDB), yakni sekitar 1,3 persen. Namun apabila dikaji lebih jauh, ternyata persoalan utama pendidikan nasional bukan semata besarnya anggaran, melainkan efektivitas pemanfaatannya.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menilai Indonesia
sebenarnya memiliki alokasi anggaran pendidikan besar melalui amanat konstitusi
yang mewajibkan pemerintah mengalokasikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD.
Karena itu, fokus yang harus dibenahi adalah tata kelola dan ketepatan
penggunaan anggaran tersebut.
"Sebenarnya anggaran pendidikan kita, jika benar-benar dimanfaatkan
sesuai mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD, itu cukup besar. Dengan
APBN lebih dari Rp3.500 triliun, berarti anggaran pendidikannya lebih dari
Rp700 triliun, bahkan sekitar Rp750 triliun," ujar Hetifah, Jumat
(24/7/2026).
Dia menyampaikan bahwa, besarnya anggaran tidak akan
memberikan dampak signifikan, apabila tidak dikelola secara konsisten dan
diarahkan pada program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran pendidikan harus mampu mendorong pemerataan
akses sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Terpenting bagaimana
nanti kita melaksanakan ini dengan lebih konsisten, supaya dana pendidikan
betul-betul dimanfaatkan untuk sesuatu yang paling urgent dan berkontribusi
langsung kepada pemerataan maupun peningkatan kualitas pendidikan kita,"
katanya.
Hetifah mengingatkan bahwa perhatian pemerintah tidak boleh
hanya terfokus pada pendidikan tinggi. Pembangunan kualitas sumber daya manusia
harus dimulai sejak usia dini melalui penguatan layanan pendidikan anak.
"Bukan hanya mereka yang kuliah, tapi juga early
childhood learning harus berkualitas. Itu juga sangat penting kalau kita ingin
meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh," ucapnya.
Dia menilai kebijakan pendidikan harus diselaraskan dengan
kebutuhan pembangunan dan dunia kerja. Pendidikan, tidak cukup hanya
menghasilkan lulusan, tetapi harus mampu mencetak sumber daya manusia yang siap
memasuki dunia kerja maupun menciptakan lapangan usaha baru.
Karena itu, Hetifah mengajak pemerintah memaksimalkan
anggaran yang sudah tersedia sebelum berbicara mengenai penambahan alokasi
dana. Dengan tata kelola yang baik, maka anggaran pendidikan yang ada cukup mendorong
peningkatan kualitas pendidikan secara merata di Indonesia.
"Kalau menurut saya, efektifkan dulu yang ada ini
supaya tidak ada penggunaan-penggunaan yang mungkin masih kurang tepat sasaran
atau kurang tepat guna," ucap dia. (mar)
