TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau H Gamalis mengapresiasi pemberian insentif bagi guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah penerima manfaat. Terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif itu sebagai bentuk apresiasi tugas mereka yang bertambah.
“Kita menyambut baik
kebijakan tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap peran penting guru dalam
mendampingi dan memastikan keberlangsungan program MBG di sekolah,” ucapnya
beberapa waktu lalu.
Namun, kata dia, kebijakan
tersebut berpotensi menjadi beban berat bagi keuangan daerah, apabila sumber pendanaan insentif berasal dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Terlebih lagi di tengah kondisi pemangkasan
Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). “Saya belum bisa banyak berkomentar, tetapi
memang akan sangat berat untuk daerah kalau dibebankan ke APBD,” ucapnya.
Saat ini, kata dia, pelaksanaan
Program MBG di Kabupaten Berau telah berjalan, dengan dua dapur Satuan
Pengelola Program Gizi (SPPG) yang melayani beberapa sekolah di sekitar wilayah
cakupannya. Berdasarkan surat edaran tersebut, insentif bagi guru penanggung
jawab MBG ditetapkan sebesar Rp100 ribu per hari.
“Guru memiliki peran
strategis dalam pelaksanaan program. Mereka bukan hanya mendampingi siswa,
tetapi juga menjadi pengawas langsung dalam memastikan distribusi makanan
berjalan lancar dan sesuai standar,” bebernya.
Gamalis menyampaikan bahwa
insentif tersebut tidak semata-mata merupakan kompensasi finansial, tetapi bentuk
pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan
program nasional tersebut. (mel/nk/adv)