Jemput Bola Temui Dirjen KKP Demi Keberlangsungan Usaha Perikanan Berau

TANJUNG REDEBWakil Bupati Berau, Gamalis bergerak cepat mendatangi Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, untuk membahas kemudahan proses perizinan bagi pelaku usaha perikanan tangkap.

Audiensi strategis bersama Dirjen KKP ini dilakukan di Jakarta. Gamalis didampingi Plt Kepala Dinas Perikanan Berau Maulidiyah, Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto, Ketua Komisi II Rudi Pasirian Mangunsong, Plt Sekretaris DPRD Jaka Siswanta, serta perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Berau.

Dalam audiensi membahas langkah percepatan pengurusan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), serta mencari solusi atas berbagai kendala administrasi yang masih dihadapi nelayan di Berau.

Audiensi diterima langsung oleh Direktur Perizinan Kenelayanan, Ukon Ahmad (Furkon). Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaboratif, mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat tata kelola sektor perikanan.

Gamalis menegaskan, potensi kelautan Berau sangat besar, di mana sepertiga wilayahnya merupakan kawasan laut dengan sumber daya ikan yang melimpah. Namun, persoalan perizinan kerap menjadi hambatan bagi nelayan lokal dalam mengembangkan usaha mereka. Padahal sektor laut merupakan bagian dari perikanan, yang memberikan presentasi PDRB pada tahun 2010-2024 kurang lebih 12 persen dibawah galian dan pertambangan yang mencapai 50 persen.

“Kami ingin memastikan proses perizinan, baik kapal tangkap maupun kapal angkut, bisa berjalan cepat dan mudah. Dukungan penuh agar aturan dan sanksi perizinan perairan dapat diterapkan secara seimbang, sekaligus membuka peluang bagi nelayan kecil untuk memperoleh izin secara resmi, sangat diharapkan," jelasnya.

Terpisah, Direktur Perizinan Kenelayanan, Ukon Ahmad menyambut positif langkah Pemkab Berau dan menyampaikan KKP kini tengah mengembangkan sistem perizinan digital berbasis aplikasi 24 jam, sehingga proses pengurusan dapat dilakukan dengan cepat selama dokumen yang diajukan lengkap dan valid.

“Kami mendukung penuh pembentukan gerai izin perikanan di Kabupaten Berau agar prosesnya bisa dilakukan langsung di daerah tanpa harus ke pusat. Ini bagian dari upaya mewujudkan tata kelola perikanan yang berkelanjutan dan berpihak pada nelayan,” jelas Ukon.

Ukon juga mengingatkan para nelayan untuk segera melengkapi dokumen pendukung, seperti Inventaris Usaha Berizin (IUB), rekening pribadi, serta data kapal baik tangkap maupun angkut. Hal ini penting agar seluruh kapal di Berau dapat terinventarisasi dengan baik dan beroperasi sesuai aturan.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk membentuk Gerai Izin Perikanan Berau, serta melanjutkan sinergi antara pemerintah daerah, HNSI, dan KKP dalam mewujudkan tata kelola perikanan tangkap yang efisien, legal, dan berkelanjutan. (mel/nk/adv)