TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau, Gamalis bergerak cepat mendatangi Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, untuk membahas kemudahan proses perizinan bagi pelaku usaha perikanan tangkap.
Audiensi strategis bersama Dirjen KKP ini dilakukan di Jakarta. Gamalis
didampingi Plt Kepala Dinas Perikanan Berau Maulidiyah, Ketua DPRD Berau Dedy
Okto Nooryanto, Ketua Komisi II Rudi Pasirian Mangunsong, Plt Sekretaris DPRD
Jaka Siswanta, serta perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI)
Berau.
Dalam audiensi membahas langkah percepatan pengurusan Surat Izin Usaha
Perikanan (SIUP), serta mencari solusi atas berbagai kendala administrasi yang
masih dihadapi nelayan di Berau.
Audiensi diterima langsung oleh Direktur Perizinan Kenelayanan, Ukon
Ahmad (Furkon). Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat
kolaboratif, mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah
untuk memperkuat tata kelola sektor perikanan.
Gamalis menegaskan, potensi kelautan Berau sangat besar, di mana
sepertiga wilayahnya merupakan kawasan laut dengan sumber daya ikan yang
melimpah. Namun, persoalan perizinan kerap menjadi hambatan bagi nelayan lokal
dalam mengembangkan usaha mereka. Padahal sektor laut merupakan bagian dari
perikanan, yang memberikan presentasi PDRB pada tahun 2010-2024 kurang lebih 12
persen dibawah galian dan pertambangan yang mencapai 50 persen.
“Kami ingin memastikan proses perizinan, baik kapal tangkap maupun kapal
angkut, bisa berjalan cepat dan mudah. Dukungan penuh agar aturan dan sanksi
perizinan perairan dapat diterapkan secara seimbang, sekaligus membuka peluang
bagi nelayan kecil untuk memperoleh izin secara resmi, sangat diharapkan,"
jelasnya.
Terpisah, Direktur Perizinan Kenelayanan, Ukon Ahmad menyambut positif
langkah Pemkab Berau dan menyampaikan KKP kini tengah mengembangkan sistem
perizinan digital berbasis aplikasi 24 jam, sehingga proses pengurusan dapat
dilakukan dengan cepat selama dokumen yang diajukan lengkap dan valid.
“Kami mendukung penuh pembentukan gerai izin perikanan di Kabupaten
Berau agar prosesnya bisa dilakukan langsung di daerah tanpa harus ke pusat.
Ini bagian dari upaya mewujudkan tata kelola perikanan yang berkelanjutan dan
berpihak pada nelayan,” jelas Ukon.
Ukon juga mengingatkan para nelayan untuk segera melengkapi dokumen
pendukung, seperti Inventaris Usaha Berizin (IUB), rekening pribadi, serta data
kapal baik tangkap maupun angkut. Hal ini penting agar seluruh kapal di Berau
dapat terinventarisasi dengan baik dan beroperasi sesuai aturan.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk membentuk Gerai Izin
Perikanan Berau, serta melanjutkan sinergi antara pemerintah daerah, HNSI, dan
KKP dalam mewujudkan tata kelola perikanan tangkap yang efisien, legal, dan
berkelanjutan. (mel/nk/adv)