Bupati Minta Penyaluran CSR Harus Lebih Transparan

TANJUNG REDEB – Keterbukaan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) sangat penting. Karena ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat Kabupaten Berau. Selama ini program CSR di Kabupaten Berau belum dikelola secara transparan. Tidak sepenuhnya sejalan dengan kebutuhan masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Banyak perusahaan masih menjalankan program CSR hanya sebagai formalitas, tanpa koordinasi yang jelas dengan pemerintah daerah. Akibatnya, kontribusi yang seharusnya berdampak langsung bagi masyarakat dan lingkungan justru sulit diukur efektivitasnya,” tegas Bupati Berau Sri Juniarsih, beberapa waktu lalu.

Sri menilai sudah saatnya program CSR tidak hanya fokus ke kegiatan sosial sesaat, tetapi diarahkan untuk memulihkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas industri, khususnya pertambangan.

“Kita ingin perusahaan berperan aktif dalam reboisasi dan penghijauan kembali kawasan hutan yang rusak. Jangan hanya bagi-bagi sembako atau bikin kegiatan seremonial. Dampaknya kecil untuk jangka panjang,” tandasnya.

Saat ini, kata dia, kondisi lingkungan di Berau cukup mengkhawatirkan. Banyak kawasan hutan beralih fungsi menjadi area tambang. Ini menyebabkan ruang hijau berkurang, risiko banjir meningkat, dan terganggunya ekosistem alami.

Sri mengakui, salah satu penyebab lemahnya pengawasan terhadap CSR adalah perubahan regulasi yang memindahkan kewenangan perizinan pertambangan ke pemerintah pusat. Dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Dulu kita masih punya Forum CSR untuk mengawasi dan menyinergikan program perusahaan dengan kebutuhan daerah. Sekarang, sejak kewenangan tambang diambil alih pusat, posisi pemerintah daerah jadi lemah. Kita hanya menerima laporan tanpa bisa ikut menentukan arah programnya,” terangnya.

Dari permasalahan tersebut, Sri meminta dukungan dari pemerintah pusat dan DPR RI agar tanggung jawab sosial perusahaan lebih terukur dan transparan. Dan diharapkan dana CSR bisa dikelola kembali di tingkat daerah dengan sistem pelaporan yang jelas dan akuntabel.

“Kita minta bantuan Komisi II DPR RI agar bisa mendorong kebijakan yang memperkuat peran daerah dalam pengawasan CSR. Kami ingin dana CSR benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pemulihan lingkungan,” pungkasnya. (mel/nk/adv)