Bupati Kukar Terima Kunjungan Ombudsman Perwakilan Kaltim

KUTAI KARTANEGARABupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kaltim di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kukar, Selasa (5/8/2025).

Rombongan Ombudsman dipimpin Kepala Perwakilan Provinsi Kaltim, Mulyadin. Turut hadir Sekretaris Badan Pengawas Kabupaten (Bawaskab) Kukar Herry Polo dan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setkab Kukar Pipin Indrayani.

Kunjungan tersebut terkait koordinasi kerja sama pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik Kutai Kartanegara.  “Membangun jaringan kerja sama yang solid sangat penting, untuk memperkuat pengawasan dan mencegah praktik mal administrasi dalam layanan publik,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kaltim, Mulyadin.

Dia mengapresiasi berbagai program pelayanan publik yang telah dijalankan Pemkab Kukar. Program tersebut dinilai berhasil menarik kepercayaan publik. Sinergi antara Ombudsman dan Pemkab Kukar dapat diwujudkan dalam bentuk edukasi dan sosialisasi kepada aparatur pelayanan publik.  Ini sejalan dengan orientasi Pemkab Kukar yang berfokus pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. “Kami melihat, kalau koordinasi ini diperkuat, maka laporan masyarakat yang masuk bisa lebih cepat ditindaklanjuti. Ini penting agar tidak ada penyimpangan di lapisan bawah,” kata dia.

Menurut dia, Ombudsman RI menilai pelayanan publik Kukar selama 2 hingga 3 tahun terakhir berada di zona hijau. “Artinya kondisi baik, capaian ini harus dijaga, dipertahankan dan ditingkatkan,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyambut baik kunjungan dari Ombudsman Perwakilan Kaltim. “Ombudsman berperan sebagai pengawas independen yang memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan adil, serta menerima laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Kukar itu selama ini menjalin hubungan yang baik dengan Ombudsman. Ada beberapa laporan-laporan atau aduan-aduan yang disampaikan ke Ombudsman yang bisa kita tindak lanjuti dan Ombudsman juga memberikan apresiasi atas indeks pelayanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara yang cukup bagus dan diharapkan kita bisa mempertahankan itu,” kata dia.

Dia berharap kolaborasi dengan Ombudsman RI bisa ditingkatkan lagi. Dan, Ombudsman bisa lebih memotret lagi pelayanan publik di Kabupaten Kukar. “Pemkab Kukar ini tidak anti kritik,  justru kritik bagian dari vitamin untuk kita bisa membangun Kukar lebih baik,” ucapnya. (adv/nk/DIskominfo Kukar)