SAMARINDA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda tidak ingin peristiwa longsornya inlet terowongan di Jalan Alimuddin terulang lagi. Karena itu, perlu melibatkan konsultan perencanaan untuk melakukan evaluasi proyek tersebut.
“Pihak-pihak yang berkompeten, seperti konsultan perencanaan sangat
penting. Agar peristiwa longsor tersebut tidak terjadi lagi,” kata Ketua Komisi
III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar saat melakukan peninjauan ke lokasi
proyek terowongan di Jalan Alimuddin, Senin (14/7/2025). Terutama bagian inlet
terowongan yang sempat mengalami longsor.
Menurut dia, titik longsor inlet terowongan sebelumnya seharusnya bisa
diantisipasi, apabila dilakukan indentifikasi potensi kerawanan tanah dan
kontur wilayah. “Kesalahan itu disebabkan perencanaan tidak dilakukan secara
menyeluruh. Khususnya, mendeteksi titik rawan longsor,” ujarnya,” katanya.
Deni Hakim menyampaikan pihaknya telah mendapatkan penjelasan dari tim
teknis masalah longsor inlet terowongan tersebut. “Ternyata tidak ada analisa mendalam terhada[ kandungan
air atau potensi endapan yang bisa menjadi pemicu terjadinya longsor. Padahal
analisa tersebut sangat penting dalam pembangunan kontruksi terowongan,” katanya.
(adv/nk/DPRD Kota Samarinda)