DPRD Samarinda Sidak Big Mall Paska Kebakaran Kedua

SAMARINDAPaska musibah kebakaran kedua, yang terjadi pada Kamis (17/7/2025), Komisi III DPRD Samarinda didampingi Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Samarinda melakukan sidak ke Pusat Perbelanjaan Big Mall, Selasa (22/7/2025).

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menyampaikan bahwa peninjauan lokasi kebakaran kedua Big Mall tersebut, untuk memastikan tindaklanjut dan perbaikan dari manajemen Big Mall usai peristiwa kebakaran.

“Garis polisi yang dipasang usai kebakaran pertama, telah dibuka pada tanggal 6 Juli lalu. Manajemen Big Mall telah melakukan perbaikan di lokasi kejadian kebakaran pertama. Namun, mereka masih menunggu hasil lab forensik dari kepolisian. Pembukaan garis polisi itu, menandakan kalau mereka telah diberikan izin membersihkan dan menanganan area terdampak dari kebakaran pertama,” jelas Deni Hakim.

Setelah meninjau lokasi kebakaran yang kedua, Deni Hakim menyampaikan bahwa Komisi III DPRD Samarinda memberikan 3 catatan  penting kepada manajemen Big Mall. Pertama, manajemen Big Mall harus memastikan instalasi Mechanical Elektrical Plumbing (MEP) teruji. Baik dari instalasi maupun tenant.

Kedua, lanjut dia, manajemen Big Mall harus meningkatkan koordinasi dengan Dinas PUPR Kota Samarinda. Untuk memastikan kondisi struktur bangunan, yang berpotensi terpengaruh panas kebakaran tetap aman. Dan, ketiga, Sertifikat Laik Fungsi (SLF) perlu segera direalisasikan, untuk menjamin standar keselamatan bangunan. 

“Kami akan terus memantau dan mengevaluasinya. Komisi III memberikan 3 catatan penting ke manajemen Big Mall. Kami tidak ingin terjadi kebakaran ketiga kalinya. Kalau sampai terjadi, kami akan merekomendasikan penutupan operasional Big Mall,” cetus dia. (adv/nk/DPRD Kota Samarinda)