KUTAI KARTANEGARA - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara (DLHK Kukar) menggelar kegiatan Kick Off Meeting, dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Daerah (RIP-Kehati) tahun 2025 di Ruang Bengkirai, Kantor DLHK Kukar, Kamis (17/7/2025).
Sekretaris DLHK Kukar Taufiq menyampaikan bahwa RIP-Kehati merupakan dokumen wajib. Dokumen tersebut harus
disusun setiap lima tahun sekali. "Tahun
lalu, kami sebenarnya berencana menyusunnya.
Anggaran sudah tersedia, tetapi waktu yang tersisa dalam
perubahan APBD sangat sempit. Penyusunannya ditunda dan
dimasukkan ke APBD tahun 2025," ungkap Taufiq.
Menurut dia, DLHK Kukar
menggandeng sejumlah mitra dalam penyusunan dokumen tersebut. Termasuk organisasi internasional GIZ dan para akademisi maupun pegiat lingkungan berbagai bidang. “Mitra
yang kami gandeng banyak diantaranya merupakan doktor dari perguruan tinggi.
Mereka sangat membantu kami memperkuat kualitas isi dokumen,” ujar dia.
Taufiq menargetkan bahwa dokumen tersebut akan selesai paling lambat November
atau Desember tahun ini. Target
tersebut sesuai arahan Sekda Kukar. “Dokumen ini yang kami susun ini akan menjadi dasar perencanaan program pelestarian
lingkungan. Agar, lebih
terarah di tahun-tahun berikutnya,” ucapnya.