KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri mengapresiasi persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Persetujuan bersama itu disampaikan melalui Rapat
Paripurna ke-20 Masa Sidang III DPRD Kukar, Senin (21/7/2025). Agendanya,
Laporan Badan Anggaran dan Persetujuan Bersama terhadap Raperda
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Menurut dia, dukungan DPRD terhadap pertanggungjawaban
APBD merupakan cerminan sinergitas solid antara lembaga legislatif dan
eksekutif dalam menjalankan roda Pemerintah Daerah (Pemda).
“Raperda
Pertanggungjawaban APBD 2024 telah diparipurnakan dan disetujui bersama
dengan DPRD. Kami
akan segera teruskan ke Gubernur, untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Perda,” ungkap
Aulia Rahman Basri.
Dia mengungkapkan alasan
kenapa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar masih rendah. Saat ini baru mencapai
6,20 persen. Itu disebabkan ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) masih
tinggi. Terutama disektor migas dan batu bara.
“DBD masih mendominasi
struktur pendapatan. Saat produksi baru bara turun, maka akan berdampak
terhadap penerimaan daerah. Karena itu, kita akan mulai fokus memperkuat sumber
PAD dari sektor lain,” ungkap dia.
Menurut dia, penguatan
sektor ekonomi non ekstratif sangat penting. Ini menjadi solusi jangka panjang.
Seperti pengembangan pariwisata, pertanian, UMKM sampai koperasi desa.
“Koperasi
Merah Putih sudah kita luncurkan. Kami berharap dapat memperkuat fiskal desa. Apabila desa bisa mandiri,
maka
Pemda bisa lebih fokus ke penguatan PDRD,”
ungkap dia.
Aulia Rahman Basri
menyampaikan bahwa ada dua kunci peningkatan PAD Kukar. Yakni, menarik orang
datang dan membangun jaringan, agar produk daerah bisa keluar. “Kalau produk
kita tersebar ke luar, maka nilai tambah produk tersebut akan kembali ke
daerah,” ucapnya. (adv/nk/Diskominfo
Kukar)