Bupati Kukar Apresiasi Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

KUTAI KARTANEGARABupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri mengapresiasi persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Persetujuan bersama itu disampaikan melalui Rapat Paripurna ke-20 Masa Sidang III DPRD Kukar, Senin (21/7/2025). Agendanya, Laporan Badan Anggaran dan Persetujuan Bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Menurut dia, dukungan DPRD terhadap pertanggungjawaban APBD merupakan cerminan sinergitas solid antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda Pemerintah Daerah (Pemda).

“Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 telah diparipurnakan dan disetujui bersama dengan DPRD. Kami akan segera teruskan ke Gubernur, untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Perda,” ungkap Aulia Rahman Basri.

Dia mengungkapkan alasan kenapa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar masih rendah. Saat ini baru mencapai 6,20 persen. Itu disebabkan ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) masih tinggi. Terutama disektor migas dan batu bara.

“DBD masih mendominasi struktur pendapatan. Saat produksi baru bara turun, maka akan berdampak terhadap penerimaan daerah. Karena itu, kita akan mulai fokus memperkuat sumber PAD dari sektor lain,” ungkap dia.

Menurut dia, penguatan sektor ekonomi non ekstratif sangat penting. Ini menjadi solusi jangka panjang. Seperti pengembangan pariwisata, pertanian, UMKM sampai koperasi desa.

Koperasi Merah Putih sudah kita luncurkan. Kami berharap dapat memperkuat fiskal desa. Apabila desa bisa mandiri, maka Pemda bisa lebih fokus ke penguatan PDRD,” ungkap dia.

Aulia Rahman Basri menyampaikan bahwa ada dua kunci peningkatan PAD Kukar. Yakni, menarik orang datang dan membangun jaringan, agar produk daerah bisa keluar. “Kalau produk kita tersebar ke luar, maka nilai tambah produk tersebut akan kembali ke daerah,” ucapnya. (adv/nk/Diskominfo Kukar)