Manusia Silver Masih Marak di Samarinda, Anggota DPRD Minta Dinsos Telusuri Akar Masalah

SAMARINDA – Penertiban manusia silver oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dinilai belum cukup menyelesaikan persoalan aktivitas mereka di sejumlah persimpangan jalan di Kota Samarinda. Meski penertiban telah dilakukan, keberadaan manusia silver masih terlihat, salah satunya di kawasan Simpang Muara.

Anggota DPRD Kota Samarinda, Anhar, menilai penanganan persoalan tersebut perlu dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Satpol PP memang memiliki kewenangan menegakkan Peraturan Daerah (Perda), tetapi upaya tersebut perlu dibarengi penanganan dari sisi sosial.

"Pemerintah perlu mengetahui terlebih dulu siapa saja yang beraktivitas sebagai manusia silver itu," ungkap Anhar saat ditemui di kantor DPRD Samarinda, Jumat (6/11/2026).

Ia mengatakan, latar belakang dan alasan mereka memilih pekerjaan itu juga mesti diketahui. Karena itu, pendataan menjadi langkah penting agar penanganan tidak hanya berhenti pada kegiatan penertiban.

“Pendataannya juga harus jelas. Bukan hanya Satpol PP, tetapi Dinas Sosial juga harus melihat bagaimana persoalannya. Kita perlu menggali akar permasalahannya, sebenarnya orang-orang ini ada di sini karena apa,” ujarnya.

Anhar menjelaskan, apabila aktivitas manusia silver sudah menjadi sumber mata pencaharian, pemerintah perlu memikirkan langkah penanganan yang lebih tepat. Sebab, penertiban tanpa mengetahui kondisi dan motivasi mereka berpotensi membuat persoalan serupa terus berulang.

Menurutnya, Dinas Sosial perlu mengambil peran mengidentifikasi kondisi para pelaku, sekaligus melihat kemungkinan solusi yang dapat diberikan. Dengan begitu, pemerintah tidak hanya mengatasi keberadaan mereka di jalanan, tetapi juga memahami persoalan yang melatarbelakangi aktivitas tersebut.

“Kalau Satpol PP, sepanjang ada aktivitas yang tidak sesuai dengan peraturan daerah, tentu mereka akan menjalankan tugasnya. Mereka memang harus melakukan penertiban. Tetapi kita juga perlu tahu apa motivasi orang-orang ini dan apakah ada solusi yang bisa diberikan,” jelasnya.

Ia menegaskan, persoalan manusia silver tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada Satpol PP. Penanganannya membutuhkan koordinasi lintas sektor. Terutama antara perangkat daerah yang menangani ketertiban umum dan urusan sosial masyarakat.

Anhar berharap Dinas Sosial dapat melakukan pendataan dan penelusuran lebih lanjut. Sehingga pemerintah memiliki gambaran jelas mengenai persoalan tersebut. Hasilnya dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan yang tidak hanya bersifat sementara melalui penertiban, tetapi juga menyentuh akar persoalan.

“Ini memang lintas sektor. Kita juga ingin tahu sebenarnya apa masalahnya. Jadi jangan hanya ditertibkan, tetapi persoalannya juga harus digali agar ada solusi yang tepat,” pungkasnya. (hr/nk/adv)

Penulis: Hairil Riswan