Audiensi ke Pengadilan Agama, DPRD Samarinda Telusuri Hulu Persoalan Keluarga

SAMARINDA – Berbagai persoalan keluarga yang berujung pada proses hukum di Pengadilan Agama Samarinda menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kota Samarinda. Untuk memahami faktor penyebabnya, dewan berupaya menelusuri persoalan dari hulu melalui audiensi bersama Pengadilan Agama Samarinda Kelas I-A, Selasa (3/11/2026).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan audiensi tersebut menjadi langkah memperdalam pemahaman mengenai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat. Sejumlah isu yang menjadi perhatian di antaranya perceraian, kekerasan seksual, penelantaran anak, hingga persoalan kesejahteraan keluarga.

“Hari ini kami melakukan audiensi dengan Pengadilan Agama Samarinda. Selain silaturahmi, tujuan kami juga untuk mengetahui permasalahan sosial di Samarinda,” ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Agama Samarinda, Selasa (3/11/2026).

Menurut Sri Puji, berbagai persoalan yang ditangani Pengadilan Agama merupakan bagian dari rangkaian masalah sosial yang perlu dipahami secara menyeluruh. Karena itu, Komisi IV tidak ingin hanya melihat persoalan dari sisi penyelesaian perkara, tetapi juga menggali faktor yang menyebabkan masalah tersebut muncul. “Persoalan-persoalan itu hilirnya ada di sini, diselesaikannya di Pengadilan Agama. Tetapi kita ingin mencari sebenarnya persoalan itu dari hulunya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, persoalan keluarga memiliki keterkaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat. Termasuk kemiskinan, kesejahteraan, serta pemenuhan kebutuhan dasar. Faktor-faktor tersebut perlu menjadi perhatian dalam merumuskan kebijakan pencegahan agar persoalan sosial tidak terus berulang.

Sri Puji menyebut, audiensi ini juga menjadi sarana bagi Komisi IV untuk memperoleh pemahaman lebih luas mengenai penyelenggaraan layanan publik di Samarinda. Pembahasan tidak terbatas pada Pengadilan Agama, tetapi juga mencakup peran Kantor Urusan Agama (KUA) dan instansi terkait lainnya.

“Kita ingin menambah ilmu juga, menambah wawasan kami terkait dengan layanan dasar, bagaimana layanan publik itu di Kota Samarinda selama ini, baik di pengadilan, di KUA atau di mana,” jelasnya.

Ia menegaskan, penanganan persoalan keluarga membutuhkan pendekatan lintas sektor. Pemerintah daerah perlu memperhatikan keterkaitan antara kesejahteraan ekonomi, perlindungan anak, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, serta persoalan anak putus sekolah.

“Kami berharap dapat memperoleh gambaran lebih utuh mengenai akar persoalan sosial di masyarakat. Pemahaman tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam mendorong kebijakan pemerintah daerah yang lebih terarah dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (hr/nk/adv)

Penulis: Hairil Riswan