SAMARINDA — Konflik internal yang mengguncang Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) pasca-pencopotan dua elitenya kini memicu gelombang konsolidasi besar-besaran di tingkat wilayah.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Kalimantan Timur (Kaltim),
Gamalis, mendukung langkah tegas Ketua Umum DPP PPP, Muhamad
Mardiono, memberhentikan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Maimoen dari jabatannya
masing-masing sebagai Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PPP masa
bakti 2025–2030.
Gamalis,
menegaskan, keputusan tersebut merupakan langkah penyelamatan organisasi
yang didasarkan pada aspirasi kolektif dari pengurus daerah di seluruh
Indonesia. Restrukturisasi ini sangat diperlukan demi menjaga soliditas dan
keberlangsungan roda partai.
"Kami di Kaltim
tegak lurus dan mendukung penuh keputusan Ketua Umum dan DPP. Langkah evaluasi
ini bukan tentang persoalan personal, melainkan murni demi kepentingan
penyelamatan dan penataan organisasi agar partai bisa bergerak optimal
menghadapi tantangan politik ke depan," ujar Gamalis melalui telpon
selulernya, Jumat (30/10/2026).
Ia menambahkan, dinamika
internal yang berujung pada pemberhentian dua tokoh sentral tersebut murni
merupakan akumulasi dari kegelisahan para pengurus di tingkat wilayah. Suara
dari Kalimantan Timur selaras dengan wilayah-wilayah lain, seperti DKI Jakarta,
Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan, yang memandang penyegaran struktur pengurus inti
sangat mendesak agar administrasi partai tidak mandek.
"Partai ini
membutuhkan kepemimpinan yang aktif dan responsif di tingkat pusat. Jika posisi
kunci seperti Sekjen dan Waketum tidak berjalan optimal, imbasnya akan
dirasakan langsung oleh pengurus di tingkat daerah," tambah Gamalis.
Gamalis menginstruksikan kepada seluruh jajaran Dewan
Pimpinan Cabang (DPC), kader, hingga simpatisan PPP di seluruh wilayah
Kalimantan Timur untuk merapatkan barisan dan tidak terpengaruh oleh perang
opini yang bergulir di Jakarta.
"Tugas kami di daerah adalah memastikan mesin partai
tetap panas dan bekerja untuk rakyat. Struktur pusat di bawah kepemimpinan Pak
Mardiono adalah nakhoda yang sah secara de facto dan de jure dalam forum
tertinggi Rakornas. Kami di Kaltim mengawal keputusan ini sampai tuntas demi
kehormatan partai," tegasnya.
Diketahui, keputusan
krusial untuk mencopot Agus Suparmanto dan Taj Yasin (Gus Yasin) sebelumnya
dibacakan secara resmi dalam forum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III PPP
yang digelar secara daring pada Selasa, 27 Oktober 2026. Pemberhentian ini dikonfirmasi
oleh Ketua Mahkamah Partai DPP PPP, Erfandi, sebagai tindak lanjut dari putusan
Mahkamah Partai atas gugatan yang dilayangkan oleh sejumlah pengurus Dewan
Pimpinan Cabang (DPC) dan DPW se-Indonesia. (nk)
