Pemkab Berau Mulai Atur Porsi Gaji PPPK dan Postur APBD 2027

TANJUNG REDEB – Rencana pengalokasian gaji dan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Berau yang bakal diambil pemerintah pusat menghadapi tantangan tersendiri.  Pasalnya, skema pembagian beban pembiayaan antara pemerintah pusat dan daerah, hingga kini masih tahap pengkajian.

Situasi tersebut menuntut Pemkab Berau ekstra cermat menyusun postur anggaran, agar hak-hak aparatur tetap terpenuhi tanpa mengorbankan stabilitas fiskal maupun porsi belanja pembangunan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, menyampaikan, kalkulasi komprehensif menjadi kunci utama agar kebutuhan belanja pegawai tidak menimbulkan masalah penganggaran di kemudian hari.

"Kami perlu melakukan kalkulasi secara menyeluruh agar kebutuhan belanja pegawai dapat direncanakan dengan baik dan tidak menimbulkan kendala dalam pengalokasiannya mendatang," terang Muhammad Said beberapa waktu lalu.

Dengan perhitungan presisi sejak tahap perencanaan, Pemkab Berau berharap dapat menjaga keseimbangan antara komitmen Kesejahteraan PPPK dan daya tahan APBD 2027 dalam jangka panjang.

Terbatasnya ruang fiskal daerah dalam menopang beban belanja pegawai sekaligus percepatan pembangunan, juga membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bergerak cepat. Pemkab Berau memilih strategi proaktif dengan membidik kucuran dana dari APBN pusat.

“Ketergantungan pada APBD tidak akan maksimal untuk mengakselerasi pembangunan di Bumi Batiwakkal,” katanya.

Saat ini, kata dia, berkas sudah berada di meja Bupati untuk diusulkan langsung ke beberapa kementerian. “Langkah ini diharapkan mampu membuka peluang dukungan dana pusat bagi pembangunan daerah," jelas Muhammad Said. (mel/nk/adv)