Jaga Desa, Wabup Berau Ingatkan Potensi Korupsi dari Tingkat Kampung

TANJUNG REDEB — Upaya pencegahan penyimpangan anggaran di tingkat kampung terus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Berau melalui program Jaga Desa.  Program ini dirancang untuk membantu aparatur kampung memahami ketentuan hukum dan mengenali potensi risiko sejak dini.

Wakil Bupati Berau, Gamalis membuka Penyuluhan Hukum bertema Jaksa Garda Desa di Ruang Rapat Sangalaki, Selasa (20/10/2026). Ia menekankan aparatur kampung harus proaktif berkonsultasi, manakala menghadapi persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan, tanpa harus menunggu masalah muncul ke permukaan. 

"Pendampingan hukum ini diposisikan sebagai langkah preventif. Bukan sebagai pembenaran atas sebuah penyimpangan. Setiap aparatur tetap diwajibkan menaati aturan, dan memikul tanggung jawab penuh sesuai kewenangan masing-masing," tegas Gamalis.

Pada kesempatan tersebut, ia mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Berau beserta jajarannya atas sinergi yang terjalin selama ini. Kerja sama dalam membina dan mencegah permasalahan hukum ini, tidak boleh hanya berhenti pada kegiatan sosialisasi seremonial semata. Sinergi tersebut harus dibuktikan melalui tindakan nyata di lapangan.

"Para peserta harus mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, demi mewujudkan pemerintahan kampung di Kabupaten Berau yang profesional, taat hukum, serta bebas dari praktik korupsi," imbuhnya.

Ia juga menyampaikan pesan kalau jabatan amanah. Dan, kepatuhan terhadap hukum merupakan kewajiban yang harus ditaati. :Jabatan adalah amanah. Anggaran adalah tanggung jawab. Dan kepatuhan terhadap hukum adalah kewajiban mutlak demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kampung,” tandas Gamalis. (mel/nk/adv)