Bupati Berau Sebut Perbedaan Pandangan Legislatif dan Eksekutif Wajar

Bupati Berau, Sri Juniarsih bersama Anggota DPRD Berau, Muhammad Amin usai proses pelantikan melalui mekanisme PAW.

TANJUNG REDEB – Sering terjadinya perbedaan pendapat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, bukanlah sebuah hambatan, melainkan instrumen penting untuk memperkaya gagasan pembangunan.

Menyambut masuknya Muhammad Amin yang menggantikan almarhum Suriansyah di Komisi II DPRD Berau, Bupati Sri Junarsih Mas mengingatkan eksekutif dan legislatif memang berada di ranah berbeda, namun memiliki muara tujuan yang sama.

"Perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Melalui ruang diskusi dan dialog yang sehat, dinamika tersebut justru akan memperkaya gagasan sehingga roda pemerintahan dapat berjalan efektif dan berimbang," ungkap Bupati Berau, Sri Juniarsih dalam Paripurna PAW di Ruang Rapat Gabungan DPRD Berau, Rabu (14/10/2026).

Sri Juniarsih mengajak seluruh jajaran DPRD Berau terus memperkuat kemitraan dan komunikasi intensif dengan pemerintah daerah. Check and balances yang sehat berbasis kesamaan niat demi kesejahteraan masyarakat Berau adalah kunci utama kemajuan daerah ke depan. 

Keanggotaan DPRD Kabupaten Berau kembali lengkap setelah Muhammad Amin resmi dilantik melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW). Pelantikan ini menjadi langkah penting untuk menjaga ritme kerja dan kesinambungan fungsi kelembagaan parlemen agar tidak terganggu pasca berpulangnya almarhum Suriansyah. 

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Berau juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas segala rekam jejak dan pengabdian almarhum semasa hidup.

Sri Juniarsih berharap anggota dewan yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja komisi dan langsung menancapkan gas untuk menyerap aspirasi masyarakat. “Kami berharap anggota dewan yang baru saja dilantik bisa beradaptasi,” ucapnya.  (mel/nk/adv)