Bupati Berau, Sri Juniarsih
bersama Anggota DPRD Berau, Muhammad Amin usai proses pelantikan melalui
mekanisme PAW.TANJUNG REDEB – Sering terjadinya perbedaan pendapat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, bukanlah sebuah hambatan, melainkan instrumen penting untuk memperkaya gagasan pembangunan.
Menyambut masuknya Muhammad Amin yang menggantikan almarhum Suriansyah
di Komisi II DPRD Berau, Bupati Sri Junarsih Mas mengingatkan eksekutif dan
legislatif memang berada di ranah berbeda, namun memiliki muara tujuan yang
sama.
"Perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif adalah hal
yang wajar dalam demokrasi. Melalui ruang diskusi dan dialog yang sehat,
dinamika tersebut justru akan memperkaya gagasan sehingga roda pemerintahan
dapat berjalan efektif dan berimbang," ungkap Bupati Berau, Sri Juniarsih
dalam Paripurna PAW di Ruang Rapat Gabungan DPRD Berau, Rabu (14/10/2026).
Sri Juniarsih mengajak seluruh jajaran DPRD Berau terus memperkuat
kemitraan dan komunikasi intensif dengan pemerintah daerah. Check and balances yang sehat berbasis
kesamaan niat demi kesejahteraan masyarakat Berau adalah kunci utama kemajuan
daerah ke depan.
Keanggotaan DPRD Kabupaten Berau kembali lengkap setelah Muhammad Amin
resmi dilantik melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW). Pelantikan ini menjadi
langkah penting untuk menjaga ritme kerja dan kesinambungan fungsi kelembagaan
parlemen agar tidak terganggu pasca berpulangnya almarhum Suriansyah.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Berau juga menyampaikan apresiasi
setinggi-tingginya atas segala rekam jejak dan pengabdian almarhum semasa
hidup.
Sri Juniarsih berharap anggota dewan yang baru dilantik dapat segera
beradaptasi dengan lingkungan kerja komisi dan langsung menancapkan gas untuk
menyerap aspirasi masyarakat. “Kami berharap anggota dewan yang baru saja
dilantik bisa beradaptasi,” ucapnya. (mel/nk/adv)
