Berau Buka Pintu Investor Kelola Aset Kampung

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mendorong transformasi besar-besaran terhadap ribuan hektar lahan kosong dan aset mangkrak milik pemerintah kampung.  Daripada sekadar menjadi catatan administrasi, aset-aset tersebut kini diarahkan untuk disewakan atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga, termasuk investor swasta. Langkah strategis ini tak hanya membidik peningkatkan Pendapatan Asli Kampung (PAK), tetapi dirancang untuk memicu ledakan aktivitas ekonomi baru di tingkat atas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, menegaskan Pemkab Berau siap menjembatani kerja sama antara pemerintah kampung dan dunia usaha, selama seluruh prosesnya mengacu pada regulasi yang sah.

“Kalau ada aset yang bisa dimanfaatkan, jangan dibiarkan begitu saja. Bisa disewakan atau dikerjasamakan sesuai ketentuan,” ujar Muhammad Said, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, pemanfaatan aset kampung ini menjadi sinyal hijau bagi para investor yang selama ini kesulitan mencari lahan legal dan strategis di Berau. Melalui skema kemitraan yang transparan, termasuk mekanisme resmi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Jika diperlukan, investor dapat memperoleh kepastian hukum dengan jangka waktu kerja sama yang fleksibel.

Di sisi lain, lanjut dia, Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) dan warga lokal berpeluang menjadi pemain utama dalam ekosistem baru ini. Masuknya investasi di atas lahan yang sebelumnya non-produktif diproyeksikan akan menyerap tenaga kerja lokal serta membuka peluang usaha pendukung di sekitar lokasi.

"Manfaat pengelolaan aset tidak hanya diukur dari tambahan penerimaan kas kampung. Kehadiran usaha atau investasi di atas lahan produktif berpotensi menciptakan perputaran ekonomi baru bagi warga," ungkap Muhammad Said.

Meskipun terbuka lebar bagi para investor, Pemkab Berau mengingatkan para kepala kampung, agar tidak gegabah mengambil keputusan. Pemetaan potensi aset menjadi langkah awal wajib sebelum menawarkan kerja sama kepada pihak luar.

“Dengan pengelolaan yang terencana, transparan, dan taat regulasi, kemandirian ekonomi kampung di Kabupaten Berau bukan lagi sekadar wacana, melainkan sumber pendapatan berkelanjutan yang menyejahterakan masyarakat. (mel/nk/adv)