Anggota DPRD Minta Jadwal Melintas Kendaraan Berat di Samarinda Ditegakkan

SAMARINDA – Kepatuhan terhadap jadwal operasional kendaraan berat di jalan umum menjadi perhatian Anggota DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng. Ia meminta pengendara maupun pihak yang mengoperasikan kendaraan berdimensi besar, seperti truk gandeng dan truk molen, benar-benar mematuhi ketentuan waktu melintas. Terutama ketika melewati kawasan permukiman dengan akses jalan terbatas.

Menurut Ronal, kendaraan berat memiliki dimensi dan beban berbeda dibandingkan kendaraan kecil. Karena itu, pengoperasiannya di jalan yang tidak terlalu lebar membutuhkan pertimbangan khusus, agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Buat kendaraan-kendaraan besar kembali lagi mohon untuk dilihat, dipedulikan lagi pengguna jalan lain. Karena kita kendaraan besar jangan serta-merta, wah ini kayak kerupuk aja kalau kendaraan besar itu sama kendaraan kecil,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Sabtu (31/10/2026).

Ia menilai pengaturan waktu melintas menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan. Ketentuan tersebut tidak boleh hanya menjadi aturan formal, tetapi harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh pihak yang menggunakan kendaraan berat.

Ronal menyebut penggunaan kendaraan besar pada jalur tertentu sudah memiliki jadwal operasional masing-masing. Kepatuhan terhadap jadwal itu diperlukan agar aktivitas kendaraan berat tidak berbenturan dengan tingginya mobilitas masyarakat, khususnya di kawasan yang memiliki keterbatasan kapasitas jalan.

“Kendaraan besar untuk lintasan ini itu kan memang harus terjadwalkan. Karena memang ada jadwalnya. Dan itu harus benar-benar dipatuhi,” tegasnya.

Ia mengingatkan, kendaraan berat membutuhkan tingkat kehati-hatian lebih tinggi ketika beroperasi di jalan yang digunakan bersama kendaraan kecil dan sepeda motor. Pengemudi harus memperhatikan kondisi sekitar serta tidak mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain.

Menurutnya, persoalan kepatuhan operasional kendaraan berat juga perlu menjadi perhatian pihak-pihak terkait, terutama soal pengawasan. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, penindakan dan pemberian sanksi perlu dilakukan sesuai aturan.

“Ini akan menjadi perhatian pihak-pihak terkait dalam rangka memberikan pengawasan, apalagi memberikan sanksi kalau memang di sana ada bentuk pelanggaran,” katanya.

Ronal berharap pengaturan kendaraan berat dapat dijalankan secara tertib. Sehingga aktivitas angkutan tetap berlangsung tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat. "Konsistensi pengawasan juga penting, untuk memastikan ketentuan operasional benar-benar dipatuhi di lapangan," tutup Ronal Stephen Lonteng. (hr/nk/adv)

Penulis: Hairil Riswan