SAMARINDA – Kepatuhan terhadap jadwal operasional kendaraan berat di jalan umum menjadi perhatian Anggota DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng. Ia meminta pengendara maupun pihak yang mengoperasikan kendaraan berdimensi besar, seperti truk gandeng dan truk molen, benar-benar mematuhi ketentuan waktu melintas. Terutama ketika melewati kawasan permukiman dengan akses jalan terbatas.
Menurut Ronal, kendaraan berat memiliki dimensi
dan beban berbeda dibandingkan kendaraan kecil. Karena itu, pengoperasiannya di
jalan yang tidak terlalu lebar membutuhkan pertimbangan khusus, agar tidak
membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Buat kendaraan-kendaraan besar kembali lagi
mohon untuk dilihat, dipedulikan lagi pengguna jalan lain. Karena kita
kendaraan besar jangan serta-merta, wah ini kayak kerupuk aja kalau kendaraan
besar itu sama kendaraan kecil,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda,
Sabtu (31/10/2026).
Ia menilai pengaturan waktu melintas menjadi
salah satu hal penting yang harus diperhatikan. Ketentuan tersebut tidak boleh
hanya menjadi aturan formal, tetapi harus dijalankan secara konsisten oleh
seluruh pihak yang menggunakan kendaraan berat.
Ronal menyebut penggunaan kendaraan besar
pada jalur tertentu sudah memiliki jadwal operasional masing-masing. Kepatuhan
terhadap jadwal itu diperlukan agar aktivitas kendaraan berat tidak berbenturan
dengan tingginya mobilitas masyarakat, khususnya di kawasan yang memiliki
keterbatasan kapasitas jalan.
“Kendaraan besar untuk lintasan ini itu kan
memang harus terjadwalkan. Karena memang ada jadwalnya. Dan itu harus
benar-benar dipatuhi,” tegasnya.
Ia mengingatkan, kendaraan berat membutuhkan
tingkat kehati-hatian lebih tinggi ketika beroperasi di jalan yang digunakan
bersama kendaraan kecil dan sepeda motor. Pengemudi harus memperhatikan kondisi
sekitar serta tidak mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain.
Menurutnya, persoalan kepatuhan operasional
kendaraan berat juga perlu menjadi perhatian pihak-pihak terkait, terutama soal
pengawasan. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku,
penindakan dan pemberian sanksi perlu dilakukan sesuai aturan.
“Ini akan menjadi perhatian pihak-pihak terkait
dalam rangka memberikan pengawasan, apalagi memberikan sanksi kalau memang di
sana ada bentuk pelanggaran,” katanya.
Ronal berharap pengaturan kendaraan berat
dapat dijalankan secara tertib. Sehingga aktivitas angkutan tetap berlangsung
tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat. "Konsistensi pengawasan juga
penting, untuk memastikan ketentuan operasional benar-benar dipatuhi di
lapangan," tutup Ronal Stephen Lonteng. (hr/nk/adv)
Penulis:
Hairil Riswan
