SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mendorong pemerintah kota mempertimbangkan moratorium pembukaan dan pemotongan lahan serta alih fungsi daerah resapan air sebagai langkah mengurangi risiko banjir.
Menurut Abdul Rohim, penanganan banjir tidak
bisa hanya berfokus pada pembenahan drainase. Pengendalian pemanfaatan lahan
juga diperlukan untuk mencegah berkurangnya kawasan yang berfungsi menyerap air
hujan. “Pemerintah mesti mulai melakukan moratorium terhadap pembukaan atau
pemotongan lahan tadi dan alih fungsi daerah resapan air,” kata Abdul Rohim di
Gedung DPRD Samarinda, Selasa (13/10/2026).
Ia menjelaskan, perubahan bentang alam di
kawasan hulu berpotensi meningkatkan limpasan air menuju wilayah yang lebih
rendah. Ketika lahan resapan beralih fungsi, air hujan yang seharusnya terserap
tanah dapat mengalir ke permukiman dan menambah beban saluran drainase.
Karena itu, Abdul Rohim meminta pemerintah
memasukkan pengendalian tata ruang sebagai bagian dari upaya pencegahan banjir.
Evaluasi terhadap aktivitas pembukaan lahan perlu dilakukan dengan
mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan dan kemampuan infrastruktur
menampung aliran air. “Kemampuan sistem drainase menampung limpasan air juga
jadi hal yang tidak boleh luput dari perhatian,” jelasnya.
Selain pengendalian lahan, ia menilai
pembenahan saluran air tetap harus menjadi prioritas. Komisi III DPRD Samarinda
sebelumnya menemukan sejumlah persoalan drainase. Mulai dari pendangkalan, tumpukan
sampah hingga perbedaan elevasi yang menghambat aliran menuju sungai. Persoalan
tersebut perlu ditangani secara menyeluruh, agar kapasitas saluran dapat
berfungsi optimal, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi.
“Pemerintah perlu memastikan jaringan
drainase terhubung dengan saluran pembuangan akhir. Tanpa konektivitas yang
memadai, perbaikan pada satu titik belum tentu mampu mengurangi genangan
apabila hambatan masih terjadi di bagian saluran lainnya,” papar Rohim.
Ia mendorong pemerintah memanfaatkan musim
kemarau untuk mempercepat pengerukan, pembersihan saluran, serta pemetaan titik
rawan genangan. “Langkah ini dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan
sebelum curah hujan meningkat,” katanya.
Abdul Rohom berharap pengendalian pembukaan
lahan dan perbaikan drainase berjalan beriringan dengan penanganan dari hulu
hingga hilir. "Harapannya resiko banjir dapat ditekan sekaligus mengurangi
potensi genangan di kawasan permukiman," pungkasnya. (adv/hr)
Penulis:
Hairil Riswan
