SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di dorong memfasilitasi pengembangan potensi generasi muda. Seperti, pembinaan organisasi kepemudaan, pengembangan ekonomi kreatif, hingga penyediaan sumber pendanaan berbagai program kepemudaan.
Ketua
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda,
Kamaruddin, menyampaikan bahwa salah satu substansi penting Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang
Kepemudaan adalah penegasan tanggung jawab pemerintah memfasilitasi kegiatan
kepemudaan.
"Termasuk
pengembangan ekonomi kreatif anak muda. Itu wajib didukung dan dibiayai oleh
Pemerintah Kota Samarinda," ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Menurut
Kamaruddin, dukungan pemerintah tidak hanya diwujudkan melalui program
pembinaan, tetapi juga dalam bentuk alokasi anggaran yang dapat dimanfaatkan
untuk mengembangkan kapasitas serta kreativitas para pemuda. "Jadi memang
menjadi kewajiban pemerintah. Pembiayaannya bisa melalui APBD," katanya.
Selain
bersumber dari anggaran daerah, kata dia, raperda juga membuka peluang
penggunaan sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat. Skema tersebut
dinilai dapat memperluas ruang kolaborasi dalam mendukung program kepemudaan di
Kota Samarinda.
"Selain
APBD, sumber dananya juga bisa berasal dari pihak lain sepanjang sifatnya tidak
mengikat. Jadi ada ruang untuk mendukung kegiatan-kegiatan kepemudaan melalui
berbagai sumber pendanaan yang diperbolehkan," jelasnya.
Ia
menilai keberadaan regulasi tersebut akan memberikan kepastian hukum bagi
pemerintah daerah dalam menyusun program pemberdayaan pemuda, termasuk
mendorong lahirnya inovasi dan usaha kreatif yang digagas generasi muda.
Dengan
adanya payung hukum yang jelas, berbagai bentuk dukungan terhadap organisasi
maupun komunitas kepemudaan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah,
berkelanjutan, dan memiliki dasar hukum yang kuat.
"Harapannya,
pemerintah dan pemuda dapat berjalan bersama. Regulasi ini menjadi dasar agar
dukungan terhadap pengembangan kreativitas dan ekonomi pemuda benar-benar dapat
diwujudkan," tutupnya. (adv)
Penulis:
Hairil Riswan
