SAMARINDADPRD Kota Samarinda tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan yang salah satu substansi pentingnya mengatur batas usia pemuda. Dalam pembahasan tersebut, usia pemuda ditetapkan maksimal 30 tahun setelah sebelumnya tidak ada batas baku terkait hal ini.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, menjelaskan pembahasan Raperda Kepemudaan tidak hanya menyangkut organisasi kepemudaan, tetapi juga mengatur definisi dan batas usia pemuda itu sendiri. Hal ini cukup penting karena berpotensi mempengaruhi dasar pelaksanaan kebijakan pemerintah.

"Pembahasan tadi menyangkut organisasi-organisasi masyarakat dan kepemudaan. Salah satu yang dibahas adalah batas usia pemuda yang sekarang dibatasi sampai 30 tahun," ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Menurut Kamaruddin, ketentuan tersebut menetapkan rentang usia pemuda mulai 16 hingga 30 tahun. Dengan demikian, seseorang yang telah melewati usia tersebut tidak lagi masuk dalam kategori pemuda sebagaimana diatur dalam rancangan perda.

"Jadi batas usia pemuda itu 16 sampai 30 tahun. Kalau sudah di atas 30 tahun, sudah tidak masuk lagi dalam kategori pemuda," katanya.

Ia mengakui belum mendalami seluruh lampiran maupun dasar pertimbangan yang melatarbelakangi perubahan batas usia tersebut. Namun, ketentuan itu telah menjadi salah satu poin yang dibahas dalam rapat bersama pihak terkait.

"Saya sendiri belum melihat seluruh lampiran-lampirannya. Yang jelas, pembatasan usia pemuda yang dibahas sekarang sampai 30 tahun," ucapnya.

Kamaruddin menilai penetapan batas usia akan menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembinaan, pemberdayaan, serta pengembangan kapasitas generasi muda di Kota Samarinda.

Selain itu, kejelasan definisi usia pemuda juga diharapkan dapat memberikan kepastian dalam pelaksanaan berbagai kegiatan yang menyasar organisasi maupun komunitas kepemudaan.

"Yang dibahas saat ini memang penegasan batas usia pemuda. Nantinya ketentuan itu menjadi pedoman dalam pelaksanaan program kepemudaan di Kota Samarinda," tutupnya. (adv)

Penulis: Hairil Riswan