SAMARINDA – Rapat hearing Komisi II DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapang) terkait laporan realisasi kegiatan dan keuangan Triwulan II Tahun Anggaran 2026 serta rencana kegiatan tahun 2027 menuai beberapa catatan penting, dewan menilai sebagian besar serapan masih didominasi belanja internal birokrasi.
Ketua
Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan Dinas Ketapang memiliki pagu
anggaran sebesar Rp25,69 miliar pada tahun 2026. Hingga akhir triwulan kedua,
realisasi anggaran tercatat mencapai 42,41 persen.
Menurutnya,
capaian tersebut secara umum tergolong baik jika dilihat dari sisi persentase
penyerapan. Namun, setelah dilakukan pendalaman terhadap rincian penggunaan
anggaran, ditemukan bahwa sebagian besar realisasi masih terserap untuk
kebutuhan rutin organisasi.
“Secara
angka memang bagus. Realisasi sudah mencapai 42,41 persen. Tetapi setelah kami
lihat lebih rinci, belanja rutin, belanja penunjang, dan belanja gaji
komposisinya mencapai sekitar 45 sampai 50 persen,” ujar Iswandi, Rabu
(24/6/2026).
Sebaliknya,
program-program teknis yang berkaitan langsung dengan sektor pangan dan
pertanian justru menunjukkan tingkat realisasi yang lebih rendah. Berdasarkan
data yang dipaparkan dalam rapat, serapan program teknis masih berada di
kisaran 25 persen.
Kondisi tersebut dinilai menjadi perhatian karena tujuan utama penganggaran daerah adalah menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. "Terlebih, Dinas Ketapang ini perannya strategis dalam mendukung ketahanan pangan serta kesejahteraan petani di Kota Samarinda," jelas Iswandi.
Iswandi
menegaskan bahwa tingginya serapan anggaran tidak boleh menjadi satu-satunya
indikator keberhasilan kinerja perangkat daerah. Menurutnya, manfaat program
yang dirasakan masyarakat harus menjadi ukuran utama dalam mengevaluasi
penggunaan anggaran.
“Kalau
sebagian besar anggaran masih terserap untuk menjalankan birokrasi, sementara
program yang langsung menyentuh masyarakat berjalan lambat, tentu ini harus
menjadi perhatian bersama. Yang terpenting bukan hanya angka serapan, tetapi
manfaat yang diterima masyarakat,” katanya.
Ia
berharap pada semester kedua tahun 2026, Dinas Ketapang dapat mempercepat
pelaksanaan program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat sehingga
penggunaan anggaran daerah benar-benar mampu memberikan hasil yang optimal.
“Jangan
sampai anggaran terserap besar, tetapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat.
Fokusnya harus pada program yang memberikan dampak nyata, bukan sekadar
mengejar target serapan anggaran,” tutup Iswandi. (adv)
