NUSANTARA – Alokasi tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan untuk satu tahun anggaran. Tetapi, menjadi bagian dari paket pembangunan yang hingga 2028. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk menyelesaikan kawasan legislatif dan yudikatif sebagai syarat Nusantara menjadi Ibu Kota Politik.
Hal itu disampaikan Kepala Otorita Ibu Kota
Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono saat diwawancarai di Bandar Udara
Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Selasa
(30/6/2026).
Menurut da, tambahan anggaran tersebut akan
digunakan untuk mendukung pembangunan gedung DPR, MPR, DPD, Mahkamah Agung,
Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial beserta hunian dan fasilitas pendukungnya.
Paket pekerjaan mencakup periode 2026 hingga 2028. Sehingga pembiayaannya
dilakukan secara bertahap.
"Tambahan Rp15,5 triliun itu bukan untuk satu
tahun. Itu paket pembangunan untuk 2026, 2027, sampai 2028," ujar Basuki.
Mantan Menteri PUPR periode 2014–2024 itu
mengatakan pembangunan IKN tetap berjalan sesuai rencana. Menurutnya, putusan
Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 3
tentang Ibu Kota Negara justru memperkuat landasan hukum pembangunan Nusantara.
"Kesimpulannya IKN tetap berlanjut. Putusan MK
justru memperkuat Undang-Undang Nomor 3. Tidak ada perubahan, pembangunan jalan
terus," katanya.
Sampai saat ini, kata dia, Nusantara belum
berstatus sebagai Ibu Kota Negara. Sebab, masih menunggu Keputusan Presiden
(Keppres). Sementara itu, Jakarta masih menjadi Ibu Kota Negara sampai seluruh
tahapan pembangunan selesai dan penetapan resmi dilakukan.
Ia mengungkapkan kawasan eksekutif di IKN yang telah
rampung dibangun, yakni Istana Presiden, Kantor Presiden, Kantor Kementerian,
Kantor Wakil Presiden, rumah jabatan menteri, serta 51 menara hunian bagi ASN,
TNI, dan Polri. Pemerintah kini memusatkan pembangunan pada kawasan legislatif
dan yudikatif.
"Targetnya selesai pada 2027 atau paling
lambat semester pertama 2028. Setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif
lengkap, Nusantara siap menjadi ibu kota politik," jelasnya.
Selain APBN, Basuki menyebut pembiayaan pembangunan
IKN juga berasal dari skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU),
investasi swasta, serta hibah dan kerja sama antar negara. Hingga kini, nilai
investasi swasta yang telah menandatangani kerja sama mencapai sekitar Rp65
triliun.
Menurutnya, investor dari Korea Selatan, China, dan
Uni Emirat Arab telah mulai merealisasikan investasi di IKN, mulai dari
pembangunan Smart City Command Center, kawasan perkantoran, apartemen, hingga
pusat perbelanjaan dan fasilitas komersial lainnya.
Basuki optimistis seluruh tahapan pembangunan dapat
diselesaikan sesuai jadwal. Dengan rampungnya kawasan legislatif dan yudikatif,
pemerintah menargetkan Nusantara dapat ditetapkan sebagai ibu kota politik
Indonesia pada 2028 melalui Keputusan Presiden. (nul)
Penulis: Muhammad Ainul Rizal
.jpg)