NUSANTARA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berjalan sesuai rencana. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 3 tentang Ibu Kota Negara justru memperkuat dasar hukum pembangunan dan proses pemindahan Ibu Kota Negara.
Basuki menjelaskan, putusan MK tidak mengubah arah
pembangunan IKN. Undang-Undang Nomor 3 beserta perubahan yang telah dilakukan
tetap berlaku dan menjadi landasan bagi pemerintah melanjutkan pembangunan
Nusantara hingga siap ditetapkan sebagai ibu kota negara melalui Keputusan
Presiden (Keppres).
"Kesimpulannya IKN tetap berlanjut. Putusan MK
justru memperkuat Undang-Undang Nomor 3. Tidak ada perubahan, pembangunan jalan
terus," ujar Basuki saat ditemui di di Bandar Udara Internasional Sultan
Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Selasa (30/6/2026).
Dia menerangkan, berdasarkan regulasi yang berlaku,
Nusantara belum secara resmi menjadi Ibu Kota Negara. Sebab, penetapannya masih
menunggu Keputusan Presiden terbit. Saat ini, status Ibu Kota Negara masih di
Jakarta. Sedangkan, pembangunan IKN difokuskan untuk melengkapi seluruh
infrastruktur pemerintahan.
Dia mengungkapkan, pemerintah kini memprioritaskan
pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif. Sebelumnya, kawasan eksekutif
seperti Istana Presiden, Kantor Presiden, kantor kementerian, Kantor Wakil
Presiden, rumah jabatan menteri, hingga 51 menara hunian ASN, TNI, dan Polri
telah selesai dibangun.
"Targetnya kawasan legislatif dan yudikatif
selesai pada 2027 atau paling lambat semester pertama 2028. Kalau tiga pilar
pemerintahan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif sudah lengkap, maka
Nusantara siap menjadi ibu kota politik," katanya.
Menurut dia, Presiden merencanakan penetapan
Nusantara sebagai ibu kota politik pada 2028 setelah seluruh unsur trias
politika dapat berfungsi secara penuh.”Pembangunan gedung Mahkamah Agung,
Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, DPR, MPR, DPD beserta kawasan pendukungnya
saat ini telah dimulai dan terus menunjukkan kemajuan,” jelas dia.
Selain mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN), Basuki menyebut pembiayaan pembangunan IKN juga berasal dari
skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), investasi swasta, serta
hibah dan kerja sama antar negara.
Ia mengatakan minat investor terhadap IKN terus
meningkat. Korea Selatan telah memulai proyek pembangunan Smart City Command
Center, sementara sejumlah investor lain menyiapkan pembangunan kawasan
perkantoran, apartemen, pusat perbelanjaan, hotel, hingga fasilitas komersial
lainnya.
"Sudah ada investasi swasta sekitar Rp65
triliun yang menandatangani kerja sama. Dari Korea Selatan, China, hingga Uni
Emirat Arab sudah mulai berproses, termasuk pengurusan perizinan dan persiapan
pembangunan," jelasnya.
Basuki turut menjelaskan kebutuhan tambahan
anggaran sebesar Rp15,5 triliun untuk IKN yang belakang ramai dibahas bukan
untuk satu tahun anggaran, melainkan bagian dari paket pembangunan yang
mencakup periode 2026 hingga 2028. Anggaran tersebut akan digunakan untuk
menyelesaikan pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif agar target
operasional pada 2028 dapat tercapai.
DIa optimistis seluruh tahapan pembangunan dapat
diselesaikan sesuai jadwal sehingga proses pemindahan ibu kota negara dapat
berlangsung setelah seluruh infrastruktur pemerintahan siap beroperasi.
"Insya Allah Nusantara tetap berjalan sesuai rencana. Tidak ada perubahan
arah pembangunan, dan target kita pada 2028 Nusantara siap menjadi ibu kota politik
Indonesia," pungkas Basuki. (nul)
Penulis: Muhammad Ainul Rizal
