Basuki Targetkan IKN Jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028

NUSANTARAKepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berjalan sesuai rencana. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 3 tentang Ibu Kota Negara justru memperkuat dasar hukum pembangunan dan proses pemindahan Ibu Kota Negara.

Basuki menjelaskan, putusan MK tidak mengubah arah pembangunan IKN. Undang-Undang Nomor 3 beserta perubahan yang telah dilakukan tetap berlaku dan menjadi landasan bagi pemerintah melanjutkan pembangunan Nusantara hingga siap ditetapkan sebagai ibu kota negara melalui Keputusan Presiden (Keppres).

"Kesimpulannya IKN tetap berlanjut. Putusan MK justru memperkuat Undang-Undang Nomor 3. Tidak ada perubahan, pembangunan jalan terus," ujar Basuki saat ditemui di di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Selasa (30/6/2026).

Dia menerangkan, berdasarkan regulasi yang berlaku, Nusantara belum secara resmi menjadi Ibu Kota Negara. Sebab, penetapannya masih menunggu Keputusan Presiden terbit. Saat ini, status Ibu Kota Negara masih di Jakarta. Sedangkan, pembangunan IKN difokuskan untuk melengkapi seluruh infrastruktur pemerintahan.

Dia mengungkapkan, pemerintah kini memprioritaskan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif. Sebelumnya, kawasan eksekutif seperti Istana Presiden, Kantor Presiden, kantor kementerian, Kantor Wakil Presiden, rumah jabatan menteri, hingga 51 menara hunian ASN, TNI, dan Polri telah selesai dibangun.

"Targetnya kawasan legislatif dan yudikatif selesai pada 2027 atau paling lambat semester pertama 2028. Kalau tiga pilar pemerintahan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif sudah lengkap, maka Nusantara siap menjadi ibu kota politik," katanya.

Menurut dia, Presiden merencanakan penetapan Nusantara sebagai ibu kota politik pada 2028 setelah seluruh unsur trias politika dapat berfungsi secara penuh.”Pembangunan gedung Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, DPR, MPR, DPD beserta kawasan pendukungnya saat ini telah dimulai dan terus menunjukkan kemajuan,” jelas dia.

Selain mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Basuki menyebut pembiayaan pembangunan IKN juga berasal dari skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), investasi swasta, serta hibah dan kerja sama antar negara.

Ia mengatakan minat investor terhadap IKN terus meningkat. Korea Selatan telah memulai proyek pembangunan Smart City Command Center, sementara sejumlah investor lain menyiapkan pembangunan kawasan perkantoran, apartemen, pusat perbelanjaan, hotel, hingga fasilitas komersial lainnya.

"Sudah ada investasi swasta sekitar Rp65 triliun yang menandatangani kerja sama. Dari Korea Selatan, China, hingga Uni Emirat Arab sudah mulai berproses, termasuk pengurusan perizinan dan persiapan pembangunan," jelasnya.

Basuki turut menjelaskan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun untuk IKN yang belakang ramai dibahas bukan untuk satu tahun anggaran, melainkan bagian dari paket pembangunan yang mencakup periode 2026 hingga 2028. Anggaran tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif agar target operasional pada 2028 dapat tercapai.

DIa optimistis seluruh tahapan pembangunan dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga proses pemindahan ibu kota negara dapat berlangsung setelah seluruh infrastruktur pemerintahan siap beroperasi.
"Insya Allah Nusantara tetap berjalan sesuai rencana. Tidak ada perubahan arah pembangunan, dan target kita pada 2028 Nusantara siap menjadi ibu kota politik Indonesia," pungkas Basuki. (nul)

Penulis: Muhammad Ainul Rizal