SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda mulai mendorong alternatif baru untuk mengatasi persoalan kekurangan tenaga pengajar di sekolah. Di tengah keterbatasan aturan perekrutan honorer, skema Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) dinilai dapat menjadi solusi yang memungkinkan diterapkan pemerintah daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda,
Ismail Latisi, mengatakan pola tersebut sudah lebih dulu digunakan di beberapa
daerah, termasuk Balikpapan, untuk membantu memenuhi kebutuhan tenaga kerja di
lingkungan pemerintah.
Menurutnya, skema PJLP berbeda dengan
tenaga honorer karena menggunakan sistem kontrak jasa, sehingga dinilai lebih
memungkinkan diterapkan di tengah kebijakan pembatasan pengangkatan non-ASN
dari pemerintah pusat.
“Beberapa daerah sudah menerapkan sistem
PJLP, termasuk Balikpapan. Mekanismenya memang berbeda dengan honorer biasa,”
ujarnya, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, melalui pola tersebut pemerintah
daerah tetap dapat membuka kebutuhan tenaga pengajar sesuai kondisi di lapangan
tanpa harus terbentur aturan moratorium honorer.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan
terlebih dahulu melakukan pemetaan jumlah kebutuhan guru di setiap sekolah. Setelah
data terkumpul, proses rekrutmen dapat dibuka untuk mencari tenaga pengajar
sesuai kebutuhan yang tersedia.
“Skemanya dimulai dari pendataan kebutuhan
guru. Setelah itu baru dibuka perekrutan sesuai formasi yang benar-benar
diperlukan sekolah,” katanya.
Ismail menilai, salah satu kelebihan PJLP
terletak pada fleksibilitas sistemnya. Selain proses perekrutannya dinilai
lebih terbuka, skema tersebut juga dianggap mampu memberikan kepastian
penghasilan yang lebih layak dibanding pola honor biasa.
Ia menyebut, nominal penghasilan dalam
sistem PJLP bahkan dapat disesuaikan mendekati standar upah minimum, tergantung
kemampuan keuangan daerah.
“Kalau daerah memiliki kemampuan anggaran,
tentu kesejahteraan tenaga pengajarnya juga bisa lebih baik dibanding skema
honor biasa,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan penerapan
PJLP tetap harus dihitung secara matang agar tidak membebani keuangan daerah.
DPRD pun meminta pemerintah kota mulai mengkaji kemungkinan penerapan sistem
tersebut sebagai langkah jangka pendek mengatasi kekurangan guru.
Menurut Ismail, persoalan kekosongan
tenaga pengajar tidak boleh terus berulang setiap tahun karena berdampak
langsung terhadap kualitas pendidikan di sekolah-sekolah Samarinda.
“Yang paling penting adalah bagaimana kebutuhan
guru di sekolah tetap terpenuhi. Selama mekanismenya memungkinkan dan
anggarannya tersedia, tentu opsi ini layak dipertimbangkan,” tegasnya. (adv)
Penulis: Hairil Riswan
