DPRD Samarinda Usulkan Skema PJLP

SAMARINDADPRD Kota Samarinda mulai mendorong alternatif baru untuk mengatasi persoalan kekurangan tenaga pengajar di sekolah. Di tengah keterbatasan aturan perekrutan honorer, skema Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) dinilai dapat menjadi solusi yang memungkinkan diterapkan pemerintah daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan pola tersebut sudah lebih dulu digunakan di beberapa daerah, termasuk Balikpapan, untuk membantu memenuhi kebutuhan tenaga kerja di lingkungan pemerintah.

Menurutnya, skema PJLP berbeda dengan tenaga honorer karena menggunakan sistem kontrak jasa, sehingga dinilai lebih memungkinkan diterapkan di tengah kebijakan pembatasan pengangkatan non-ASN dari pemerintah pusat.

“Beberapa daerah sudah menerapkan sistem PJLP, termasuk Balikpapan. Mekanismenya memang berbeda dengan honorer biasa,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Ia menjelaskan, melalui pola tersebut pemerintah daerah tetap dapat membuka kebutuhan tenaga pengajar sesuai kondisi di lapangan tanpa harus terbentur aturan moratorium honorer.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan terlebih dahulu melakukan pemetaan jumlah kebutuhan guru di setiap sekolah. Setelah data terkumpul, proses rekrutmen dapat dibuka untuk mencari tenaga pengajar sesuai kebutuhan yang tersedia.

“Skemanya dimulai dari pendataan kebutuhan guru. Setelah itu baru dibuka perekrutan sesuai formasi yang benar-benar diperlukan sekolah,” katanya.

Ismail menilai, salah satu kelebihan PJLP terletak pada fleksibilitas sistemnya. Selain proses perekrutannya dinilai lebih terbuka, skema tersebut juga dianggap mampu memberikan kepastian penghasilan yang lebih layak dibanding pola honor biasa.

Ia menyebut, nominal penghasilan dalam sistem PJLP bahkan dapat disesuaikan mendekati standar upah minimum, tergantung kemampuan keuangan daerah.

“Kalau daerah memiliki kemampuan anggaran, tentu kesejahteraan tenaga pengajarnya juga bisa lebih baik dibanding skema honor biasa,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan penerapan PJLP tetap harus dihitung secara matang agar tidak membebani keuangan daerah. DPRD pun meminta pemerintah kota mulai mengkaji kemungkinan penerapan sistem tersebut sebagai langkah jangka pendek mengatasi kekurangan guru.

Menurut Ismail, persoalan kekosongan tenaga pengajar tidak boleh terus berulang setiap tahun karena berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan di sekolah-sekolah Samarinda.

“Yang paling penting adalah bagaimana kebutuhan guru di sekolah tetap terpenuhi. Selama mekanismenya memungkinkan dan anggarannya tersedia, tentu opsi ini layak dipertimbangkan,” tegasnya. (adv)

Penulis: Hairil Riswan