SAMARINDA – Wacana Pemerintah Kota Samarinda menjadikan Kota Samarinda sebagai kota musik mendapat tanggapan dari DPRD Kota Samarinda. Komisi IV menilai, gagasan tersebut harus diiringi dengan langkah nyata, bukan sekadar menjadi jargon.
Anggota
Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Yakob Pangedongan, menyampaikan bahwa konsep
kota musik telah disinggung oleh Dinas Pendidikan dalam audiensi yang digelar
beberapa waktu lalu.
Namun,
ia mengingatkan bahwa tanpa dukungan konkret, visi tersebut tidak akan
memberikan dampak signifikan. “Kalau kita cuma bicara Samarinda kota musik tapi
tidak ada support, itu hanya sebatas slogan saja,” ujarnya, Jumat (24/4/2026)
Yakob
menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam mendukung ekosistem seni,
khususnya musik, melalui kebijakan dan penganggaran. Komisi IV memiliki peran
untuk mendorong sekaligus mengawal agar dukungan tersebut benar-benar
terealisasi. “Pemerintah harus hadir di sana. Kita di Komisi IV mendorong dan
mengawal proses penganggaran itu,” ujarnya.
Ia
juga menyoroti bahwa sektor kebudayaan selama ini belum mendapatkan porsi
anggaran yang seimbang dibandingkan sektor pendidikan. Padahal, pengembangan
seni dan budaya memiliki peran penting dalam membentuk identitas kota sekaligus
ruang ekspresi bagi generasi muda. “Kalau Samarinda mau jadi kota musik, kita
harus siap, baik fasilitas maupun support dana,” katanya.
Yakob
turut menyinggung kota-kota lain yang telah lebih dulu dikenal sebagai pusat
musik, seperti Yogyakarta, yang dinilai berhasil memberi ruang luas bagi
kreativitas anak muda. "Karenanya, Samarinda tidak boleh hanya memiliki
visi, tetapi juga kesiapan nyata dalam mewujudkannya," pungkasnya. (adv)
Penulis:
Hairil Riswan
